Adanya wacana pengenaan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada produk kebutuhan pokok atau sembako menimbulkan kekhawatiran akan membuat ekonomi bisa kembali resesi.
Sebanyak 200 ton zikron siap ekspor ke China ditahan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Pelabuhan Pangkalbalam Pangkalpinang (04/2021)
fleksibilitas waktu kerja memberi kesempatan bagi karyawan untuk mengatur jadwalnya sendiri. Namun, disisi lain, terdapat kaburnya ‘garis’ antara pekerjaan dan waktu hidup pribadi yang menjadi satu.
Selasa, 2 Maret 2021, tepat satu tahun covid-19 mewabah di Indonesia. Virus tak kasat mata ini sempat membuat seluruh pemangku kebijakan di Tanah Air kalang kabut.
Pemerintah resmi mencabut aturan terkait investasi industri minuman keras atau miras.Kebijakan ini tercantum dalam Perpres No 10/2021 terkait bidang usaha penanaman modal.
ketentuan Loan To Value kredit dan pembiayaan properti 100 persen. Dengan adanya pelonggaran ini maka uang muka atau down payment (DP) menjadi nol persen untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah membuat aturan untuk pelaku perjalanan internasional, dalam rangka mencegah penularan dari luar negeri ke Indonesia.
Jokowi meminta masyarakat lebih aktif mengkritik pemerintah, di saat yang sama warga resah kritikannya bisa berujung laporan ke polisi dengan pijakan UU ITE. Lantas bagaimana perjalanan UU ITE ?
Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru tentang Sertifikat Tanah Elektronik. Kebijakan itu berlaku mulai 12 Januari 2021 yang tercantum dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 1 Tahun 2021
Pemerintah tengah menyiapkan aturan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atau PPnBM 0 persen untuk mobil yang akan dimulai pada Maret 2021 ( PPnBM mobil).