Sebelumnya, hampir seluruh fraksi di DPR, termasuk Golkar berniat mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah.
Partai pendukung presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk koalisi besar di Pilkada Jakarta. Manuver tersebut ditengarai untuk mengadang Anies Baswedan mencalonkan diri sebagai gubernur.