Bahlil memastikan pemberian izin pengelolaan tambang itu sesuai aturan karena telah diatur dalam Undang-Undang Minerba yang baru direvisi oleh DPR RI pada Februari lalu.
Dalam keputusan itu, UI memutuskan untuk melakukan pembinaan terhadap sejumlah pihak terkait, termasuk Menteri Bahlil selaku mahasiswa untuk meningkatkan kualitas disertasi doktornya.
Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini Partai Golkar, Nurul Arifin menilai secara kronologi kasus korupsi di Pertamina tidak berbarengan dengan masa jabatan Bahlil sebagai Menteri ESDM.
Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah menegaskan bahwa dokumen yang beredar hanya berisi rekomendasi dan UI belum secara resmi mengambil keputusan.
Karier eks-Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melejit dua bulan jelang Jokowi lengser. Bahlil berpeluang besar pegang jabatan strategis di pemerintahan Prabowo Subianto.