Mahfud mengatakan beberapa tindak pidana yang diduga dilakukan Panji Gumilang di antaranya penggelapan dana, penipuan, hingga penyalahgunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan proses pembinaan ribuan santri dan pelajar yang menimba ilmu di Pondok Pesantren Al Zaytun akan diambil alih Kementerian Agama.