Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi mengatakan untuk mengembangkan energi nuklir di Indonesia, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengubah Rencana Umum Energi Nasional.
Pembahasan Kebijakan Energi Nasional (KEN) ditargetkan rampung pada akhir tahun ini. KEN akan merevisi PP No.79/2014 yang akan mendorong pengembangan EBT, termasuk tenaga nuklir.
Kementerian ESDM menyebut, pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir atau PLTN tak cukup hanya mengandalkan Undang-Undang (UU) Ketenaganukliran yang saat ini sudah dimiliki Indonesia.