Jokowi Beri Penjaminan untuk Proyek Infrastruktur Rp 330 M, Apa Saja?
Jokowi memberikan penjaminan untuk percepatan pembangunan infrastruktur nasional sebesar Rp 296,15 miliar dan penugasan penyediaan pembiayaan infrastruktur daerah Rp 34,36 miliar.