Selama penerapan PPKM Level 4, penumpang pesawat masih harus menyertakan kartu vaksin dan hasil negatif tes RT- PCR di wilayah yang masuk kategori level 4.
Kebijakan STRP pada transportasi umum untuk membatasi mobilitas masyarakat, dan memastikan hanya pekerja sektor esensial dan kritikal yang dapat melakukan perjalanan.