Ketika adegan pembunuhan Brigadir J dilakukan, terdapat perbedaan versi yang dituturkan Ferdy Sambo dan Bharada E. Seperti apa perbedaannya? Simak dalam video berikut ini.
Rekonstruksi menunjukkan adegan Kuat Ma’ruf alias KM menyerahkan sebilah pisau dan handy talkie (HT) kepada seorang ajudan Ferdy Sambo. Pisau ini, menurut polisi terkait peristiwa di Magelang,
Ferdy Sambo mengajukan banding atas keputusan Komisi Kode Etik Polri. Ia juga meminta maaf atas perbuatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot jabatan 24 anggota Polri. Mereka dianggap tidak profesional saat olah TKP penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J sensitif, hanya boleh didengar orang dewasa.
Bharada E telah menyebut sejumlah nama yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir J. LPSK meminta Polri menjamin keamanan sopir Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022. Ia disangkakan dengan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Komnas HAM akan mencocokkan hasil analisis Tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polri dengan keterangan pihak keluarga Brigadir J alias Yosua Hutabarat.