Selain RUU perampasan aset, pemerintah mengusulkan RUU Hukum Acara Perdata, Narkotika dan Psikotropika, Desain Industri, dan Pengelolaan Ruang Udara dalam usulan Prolegnas 2025-2029.
DPR RI juga memberikan perhatian besar terkait berbagai permasalahan yang menjadi perhatian rakyat, seperti Covid-19, krisis pangan dan energi, masalah buruh, serta memperkuat peran TNI dan Polri.
RUU PPRT akan mengatur kontrak kerja, THR, hingga hak libur dan cuti kepada pekerja rumah tangga. Gugus Tugas akan melakukan percepatan pembahasan untuk memberikan perlindungan kepada PRT.