ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU
RUU Perampasan Aset Masuk Usulan Prolegnas
Selain RUU perampasan aset, pemerintah mengusulkan RUU Hukum Acara Perdata, Narkotika dan Psikotropika, Desain Industri, dan Pengelolaan Ruang Udara dalam usulan Prolegnas 2025-2029.