Pemerintah Bebaskan PPN Impor Senjata hingga Amunisi di Kemenhan Makro • 12 Januari 2024, 00.36 Ditjen Pajak Bebaskan PPN Atas Barang dan Jasa Keperluan Hankam, terutama untuk impor. Hal ini diatur dalam PMK nomor 157 tahun 2023.