Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan, kelalaian terkait surat suara simulasi Pilpres yang hanya terdiri dari dua paslon terjadi tanpa disengaja dan tak ada motif apapun.
Ketua KPU menyatakan pembagian surat suara yang dilakukan lebih awal kepada pemilih di Taiwan merupakan pelanggaran. KPU pun telah mengambil beberapa tindakan terkait hal ini.