Tangki CPO Masih Penuh, Penyerapan TBS Sawit Bakal Landai hingga Juni

Andi M. Arief
24 Mei 2022, 14:03
Pekerja membongkar minyak goreng curah di salah satu gudang distributor di Pasar Lambaro, Aceh Besar, Aceh, Sabtu (21/5/2022). Presiden Joko Widodo memutuskan untuk membuka larangan ekspor produk minyak sawit termasuk minyak goreng dan CPO mulai Senin, 23
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/rwa.
Pekerja membongkar minyak goreng curah di salah satu gudang distributor di Pasar Lambaro, Aceh Besar, Aceh, Sabtu (21/5/2022). Presiden Joko Widodo memutuskan untuk membuka larangan ekspor produk minyak sawit termasuk minyak goreng dan CPO mulai Senin, 23 Mei 2022.

Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) menyatakan sekitar 50% fasilitas penyimpanan CPO dan turunannya saat ini telah penuh. Oleh karena itu, serapan tandan buah segar (TBS) dari petani kelapa sawit akan terus melandai hingga akhir Juni 2022 

Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga mengatakan,  saat ini ada 5,8 juta ton produk CPO dan turunannya yang disimpan di tangki Perusahaan kelapa sawit (PKS). Dia meramalkan tangki-tangki penyimpanan minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya baru akan kosong pada Agustus 2022.

"Tidak akan cepat serapannya. Bertahap, kira-kira landai sedikit (pada Mei 2022), baru Juni 2022 mulai naik (serapan TBS oleh PKS). Juli-Agustus 2022 sudah peak (serapan TBS oleh PKS)," kata Sahat kepada Katadata.co.id, Selasa (24/5). 

Sahat menyebutkan sejauh ini belum ada data akurat terkait kapasitas penyimpanan produk CPO dan turunannya di dalam negeri. Namun demikian, fasilitas penyimpanan CPO di dalam negeri secara umum dapat menampung hasil produksi nasional sekitar 4-5 pekan. Sementara larangan ekspor CPO dan sebagian turunannya telah berlangsung sejak 28 April 2022 atau selama 4 minggu. 

Dia mengatakan, prediksi waktu pengosongan tangki penyimpanan CPO berdasarkan volume ekspor dan konsumsi CPO di dalam negeri. Menurutnya, permintaan CPO Indonesia di pasar global sekitar 2,2 juta ton per bulan.

Sementara volume konsumsi CPO dan turunannya di dalam negeri hanya sekitar 400.000 ton per bulan. Artinya, konsumsi ekspor dan domestik CPO dapat mencapai 5,2 juta ton selama dua bulan. 

Aturan Ekspor Baru

Menurut Sahat, ekspor CPO dan turunanya belum akan terjadi dalam waktu dekat lantaran ada perubahan sistem administrasi. Selain itu, pembeli CPO Indonesia di pasar internasional masih menunggu aturan baru industri CPO yang saat ini sedang digodok pemerintah.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...