Pembangunan Pabrik Minyak Makan Merah Dikebut, Target Rampung Oktober

Tia Dwitiani Komalasari
26 Agustus 2022, 13:41
Pekerja memuat hasil perkebunan kelapa sawit di Medang Sari, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Jumat (19/8).
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Pekerja memuat hasil perkebunan kelapa sawit di Medang Sari, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Jumat (19/8).

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Standarisasi Nasional (BSN) bersinergi untuk mempercepat pembangunan pabrik minyak makan merah oleh koperasi petani sawit. Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan bahwa sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pembangunan pabrik minyak makan merah harus dipercepat dan diharapkan pada awal tahun 2023 sudah dapat hadir produk minyak makan merah di pasaran.

"Kami baru saja berkoordinasi terkait progres pembangunan minyak makan merah oleh koperasi petani sawit yang saya minta dipercepat supaya Oktober 2022 sudah terbangun pabrik dan Januari 2023 sudah bisa produksi. Ini arahan Presiden agar kita gerak cepat. Kemudian kami membahas soal SNI bersama BSN dan izin edar bersama BPOM," ucap MenKopUKM Teten Masduki di Kantor KemenKopUKM, Jakarta, Jumat (26/8).

Teten menambahkan, BPOM bersama dengan Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) telah melakukan perencanaan DED (Detail Engineering Desain) agar sesuai dengan standar dari BPOM.

"Untuk BSN sendiri akan menggunakan fast track dalam membuat SNI (Standar Nasional Indonesia) dari minyak makan merah ini," kata Teten.

Dari perhitungan KemenKopUKM, setiap 10 ton minyak makan merah yang diproduksi per hari maka akan dapat memenuhi kebutuhan konsumsi dua kecamatan di sekitar pabrik. Pilot project pabrik ini rencananya akan dilakukan di Sumatra Utara.

"Saat ini saja sudah ada banyak permintaan dari restoran untuk minyak makan merah karena ini sangat bergizi, bahkan bisa dikembangkan turunannya untuk program stunting. Jadi ini saya kira sudah kita kerjakan dengan cepat juga. Mudah-mudahan tidak ada hambatan," ucapnya.

Di tempat yang sama, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang, menambahkan bahwa pihaknya siap mendukung pengembangan pabrik minyak makan merah agar sesuai dengan standar.

"BPOM juga siap mendukung cara pengolahan minyak makan merah yang baik. Setelah peletakan batu kita kawal mutu industri bangunan agar sesuai standar. Kami akan terbitkan izin edar untuk minyak makan merah. Kami akan mengawal keamanannya," kata Rita.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...