Kenaikan Tarif BBM Hambat Penetapan Harga Acuan Pangan

Andi M. Arief
22 September 2022, 14:32
Pedagang daging ayam melayani pembeli di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (4/7/2022).
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.
Pedagang daging ayam melayani pembeli di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (4/7/2022)

Badan Pangan Nasional atau NFA telah menentukan harga acuan pemerintah atau HAP untuk komoditas jagung, telur ayam, dan daging ayam. Namun demikian, aturan HAP belum kunjung terbit akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM.

Direktur Ketersediaan Pangan NFA Budi Warianto mengatakan aturan Peraturan NFA yang mengatur HPA jagung, telur ayam, dan daging ayam seharusnya terbit pada 3 Agustus 2022. Namun demikian, isu kenaikan harga BBM yang dimulai pada awal semester II-2022 menahan penerbitan beleid tersebut.

"Penerbitan aturan HPA masih alot karena ada peningkatan harga BBM. Seperti apa nanti keseimbangan harga acuan yang kita anut? Kami sedang mengawal perdebatan ini," kata Budi dalam webinar Pro Kontra Ekspor Jagung, Kamis (22/9).

Budi berharap aturan HPA ketiga komoditas tersebut dapat terbit sebelum Desember 2022. Pasalnya, permintaan ketiga komoditas tersebut diproyeksi meningkat karena hari besar keagamaan dan tahun baru.

 Selain itu, Budi mengkhawatirkan Idul Fitri 2023 yang waktu perayaanya semakin dekat. Dengan demikian, Budi menilai aturan HPA jagung, telur ayam, dan daging ayam menjadi semakin penting.

Rincian harga acuan pemerintah

Berdasarkan paparan NFA, harga jagung dengan kandungan air 15% di tingkat petani adalah Rp 4.200 per kilogram (Kg). Angka tersebut naik 33,33% dari harga acuan Kementerian Perdagangan senilai Rp 3.150 per Kg.

Saat ini, rata-rata harga di 12 provinsi produsen jagung pipilan adalah Rp 4.110 per Kg. Harga tertinggi ada di Sumatra Utara atau senilai Rp 4.650 per Kg, sedangkan harga terendah ada di Gorontalo atau hanya Rp 3.500 per Kg.

Peningkatan HPA jagung di tingkat petani membuat HPA jagung di tingkat peternak mencapai Rp 5.000 per Kg. Angka tersebut lebih tinggi dari HAP yang ditetapkan Kementerian Perdagangan senilai Rp 4.500 per Kg.

Mayoritas harga jagung pipilan di tingkat peternak saat ini lebih tinggi 20% dari HAP Kemendag. Dengan demikian rata-rata nasional harga jagung pipilan saat ini adalah Rp 5.410 per Kg dengan harga tertinggi ada di Nusa Tenggara Barat yang mencapai Rp 6.250 per Kg.

Alhasil, HPA telur ayam di tingkat peternak menjadi Rp 22.000 - Rp 24.000 per Kg, sementara itu HPA daging ayam senilai Rp 21.000 - Rp 23.000 per Kg. Di tingkat konsumen, HPA telur ayam dihargai Rp 27.000 per Kg, sedangkan daging ayam senilai Rp 36.650 per Kg.

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, pada September 2022 rata-rata harga daging ayam ras secara nasional berada di level Rp34.800/kg. Harga tersebut turun sekitar 0,28% dibanding bulan sebelumnya (month-on-month/mom), sekaligus menjadi harga terendah sejak awal tahun 2022 seperti terlihat pada grafik.

Namun, harga daging ayam ras pada September 2022 ini masih lebih mahal sekitar 2,35% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sama halnya seperti di Indonesia, tren harga daging ayam di pasar global juga menunjukkan tren turun dalam beberapa bulan terakhir.

Menurut data Bank Dunia, harga daging ayam global pada Agustus 2022 berada di level US$3,32/kg. Harga ini turun 6,2% dari bulan sebelumnya (mom). Food and Agriculture Organization (FAO) menilai penurunan harga ini dipengaruhi oleh jumlah pasokan yang lebih tinggi daripada permintaan.

"Pada bulan Agustus 2022 penawaran harga internasional untuk daging unggas turun, didorong oleh pembelian impor yang lebih rendah dan ketersediaan ekspor global yang sedikit meningkat," jelas FAO dalam laporan di situs resminya, Jumat (2/9/2022).

Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...