Beralih ke Minyakita, Konsumen Minyak Goreng Premium Turun Signifikan
Konsumen minyak goreng sawit premium turun signifikan karena beralih ke minyak goreng subsidi Minyakita. Hal itu menyebabkan permintaan Minyakita membludak.
Pl Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia atau DMI, Sahat Sinaga, mengatakan bahwa konsumen minyak goreng premium pada 2021 masih 1,22 juta ton. Namun jumlah konsumen tersebut turun menjadi 1 juta ton pada 2022.
Tingginya permintaan Minyakita tersebut disebabkan karena harganya yang jauh di bawah minyak goreng premium yaitu Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kg. Minyakita juga telah menggunakan kemasan sehingga lebih higienis dibandingkan minyak curah.
Sahat mengatakan, banyaknya konsumen minyak goreng premium yang beralih ke Minyakita juga karena komoditas tersebut dijual di ritel modern. Kondisi itu membuat Minyakita bayak diserap oleh kalangan menengah ke atas.,
"Itu yang membuat langka. Jadi mereka yang punya duit itu lebih memilih beli Minyakita daripada minyak premium,” ujar Sahat dalam acara Konferensi Pers, di Kantor DMSI, Jakarta, Selasa (7/2).
Sahat mengatakan seharusnya Kementerian Perdagangan atau Kemendag tidak mendistribusikan Minyakita ke pasar ritel modern. Menurut Sahat, Minyakit seharusnya disalurkan oleh Perum Bulog sehingga lebih tepat sasaran.
“Bulog itu kan punya ratusan cabang di daerah untuk distribusi. Kenapa tidak ditugaskan Bulog, sanggup enggak Bulog? Kalau diserahkan ke swasta, yang terjadi akan selalu seperti ini," ujar Sahat.
Hanya Dijual di Pasar Tradisional
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengakui jika Minyakita sangat digemari oleh kalangan masyarakat karena harganya yang terjangkau. Dia mengatakan , banyak konsumen yang sebelumnya konsumsi premium kini beralih ke Minyakita. Pasalnya, Minyakita dijual dengan harga murah namun dikemas dengan baik sehingga lebih higienis dibandingkan minyak curah.
Oleh sebab itu, dirinya menginstruksikan agar menaikkan domestic market obligation atau DMO Minyakita dari 300 ribu ton menjadi 450 ribu ton.Seperti diketahui, Minyakita berasal dari DMO yang me jadi syarart eksportir CPO.
Zulhas juga telah melarang Minyakita dijual di e-commerce dan ritel modern. Minyakita hanya boleh dijual di pasar tradisional.
"Saya dapat informasi, misalnya distributor yang tadinya misalnya jual minyak Tropical 100%, kini jadi 80% Minyakita, sisanya baru Tropical," kata dia.
Menurut data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, di beberapa daerah harga Minyakita sudah melampaui HET sejak awal peluncurannya. Kemudian pada awal Februari 2023 harga Minyakita tercatat sudah melampaui HET di 29 provinsi, sedangkan yang masih sesuai hanya 5 provinsi.