Hindari Penyalahgunaan, Menteri Darmin Tolak Buka Data HGU ke Publik

Rizky Alika
9 Mei 2019, 11:36
pemerintah tolak buka data HGU
Arief Kamaludin|KATADATA
Buah kelapa sawit hasil panen di salah satu perkebunan di Riau.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan ada perusahaan besar yang ingin menyalahgunakan data Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit untuk kepentingan bisnisnya. Oleh karena itu dia menolak membuka akses data dan informasi HGU perusahaan sawit ke publik.

"Ada perusahaan besar yang main mata dengan sana (Uni Eropa). Artinya dia mau, 'Kalau saya buka (datanya), saya boleh ya jualannya'," kata Darmin di kantornya, Rabu (8/5) malam.

Darmin juga beralasan data HGU yang sifatnya individual memang tidak bisa diakses untuk publik. Dia mencontohkan data pajak individu bersifat rahasia untuk mencegah praktik moral hazard kepentingan oknum internal Direktorat Jenderal Pajak.

(Baca: Data HGU Lahan Belum Dibuka, Sejumlah LSM Melapor ke Polisi)

Di sisi lain, pemerintah juga tengah membangun pusat data menggunakan kebijakan satu peta (one map policy). Kemudian, pemerintah juga akan melaksanakan progam Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) dan moratorium perkebunan kelapa sawit.

"Kami ingin tidak ada dulu, (keterbukaan) data idividualnya. Nanti dibicarakan di mana-mana. Tapi kalau data agregat, tidak ada masalah," ujarnya.

Pemerintah didesak untuk membuka data HGU sebagai informasi publik. Keterbukaan data HGU ini berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) dengan nomor register 121 K/TUN/2017 tersebut terbit pada 2017 lalu. Namun sejak putusan itu terbit, pemerintah kerap mengemukakan alasan menolak data HGU.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...