Asumsi Makro RAPBN 2018 Dibawa ke Paripurna DPR Pekan Depan
Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui asumsi makro Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2018. Persetujuan ini menjadi dasar pembahasan Nota Keuangan oleh pemerintah.
Banggar DPR menilai asumsi makro yang diajukan pemerintah dinilai realistis. Hasil kesepakatan ini rencananya akan dibawa ke Sidang Paripurna terdekat pada 11 Juli 2017.
"Saran pemerintah yang dimasukkan di asumsi makro ekonomi maupun kebijakan defisit (anggaran) secara substansi enggak masalah. Maka dari itu, hasil panitia kerja (panja) kami sepakati," ujar Ketua Banggar Aziz Syamsudin saat Rapat Kerja (Raker) dengan pemerintah, kemarin (5/7) sore.
(Baca: Jaga Defisit, Pemerintah Sepakat Pertamina Talangi Subsidi Energi)
Dalam asumsi makro RAPBN 2018 pertumbuhan ekonomi ditetapkan 5,2-5,6 persen. Angka ini revisi dari usulan pemerintah sebelumnya yang menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,4-6,1 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah mengatakan pertumbuhan ekonomi memang harus didorong lebih tinggi untuk menggerakkan sektor riil, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kemakmuran rakyat. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi juga diyakini sebagai kunci untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan kesenjangan.