Alokasi Subsidi Energi 2023 Rp 210 T, Naik Tipis dari Tahun Ini
Kementerian Keuangan mematok anggaran subsidi energi sebesar Rp 210,7 triliun pada tahun depan, di luar kompensasi energi yang dibayarkan kepada PLN dan Pertamina. Anggaran subsidi energi tahun depan naik dari pagu anggaran tahun ini sebesar Rp 208,9 triliun.
Alokasi anggaran tersebut untuk subsidi BBM jenis solar, minyak tanah, LPG 3 Kg dan listrik yang lebih tepat sasaran. Adapun BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Pertamax ini masuk dalam BBM khusus penugasan yang masuk dalam kompensasi energi.
"Kebijakan transformasi subsidi energi menjadi subsidi berbasis orang atau penerima manfaat akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat," dikutip dari Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2023, Selasa (16/8).
Alokasi subsidi energi tahun depan merupakan yang tertinggi setidaknya dalam tujuh tahun terakhir. Pada 2017, realisasi subsidi energi sebesar Rp 97,6 triliun, kemudian naik menjadi Rp 153,5 triliun pada 2018.
Pada 2019, realisasinya turun menjadi Rp 136,9 triliun dan berlanjut dengan penurunan menjadi Rp 108,8 triliun pada tahun pertama pandemi. Realisasi belanja subsidi energi kemudian naik menjadi Rp 140,4 triliun pada tahun lalu dan menjadi RP 208,9 triliun pada tahun ini.
Adapun anggaran subsidi energi tahun depan mayoritas untuk LPG tabung 3 Kg dan listrik. Subsidi LPG 3 Kg sebesar Rp 117,4 triliun, turun dari tahun ini yang diperkirakan Rp 134,8 triliun. Subsidi listrik naik Rp 12,7 triliun menjadi RP 72,3 triliun, serta subsidi BBM jenis tertentu naik Rp 6,3 triliun menjadi Rp 20,9 triliun.
Anggaran subsidi BBM jenis tertentu dan LPG tabung 3 kg dalam tahun anggaran 2023 diarahkan untuk dua tujuan. Pertama, melanjutkan pemberian subsidi selisih harga untuk minyak tanah dan subsidi tetap untuk BBM solar disertai dengan pengendalian volume dan pengawasan atas golongan atau sektor-sektor yang berhak memanfaatkan.
Kedua, transformasi subsidi LPG tabung 3 Kg agar lebih tepat sasaran dan berbasis target penerima serta terintegrasi dengan program perlindungan sosial.
Perhitungan anggaran subsidi jenis BBM tertentu dan LPG tabung 3 kg tahun 2023 tersebut menggunakan asumsi dan parameter sebagai berikut:
- Nilai tukar rupiah Rp 14.750 dan ICP 90 US Dollar per barrel
- Subsidi terbatas minyak solar sebesar Rp 1.000/liter
- Volume BBM jenis solar sebesar 17 juta kiloliter dan minyak tanah sebesar 0,5 juta kiloliter
- Volume LPG tabung 3 kg sebesar 8 juta metrik ton
Pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi listrik Rp 72,3 triliun pada tahun depan. Kenaikan anggaran subsidi listrik tahun 2023 dipengaruhi oleh peningkatan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik. Penyebab kenaikan BPP antara lain karena kenaikan fuel mix BBM, peningkatan pemakaian bahan bakar biomassa untuk co-firing PLTU, dan kenaikan PPN menjadi 11%
Adapun arah kebijakan subsidi listrik tahun depan antara lain. Pertama, Memberikan subsidi listrik hanya untuk golongan yang berhak. Kedua, subsidi listrik untuk rumah tangga diberikan secara tepat sasaran untuk kelompok miskin dan rentan. Ketiga, mendorong pengembangan energi baru terbarukan yang lebih efisien.
"Dalam rangka melaksanakan subsidi lebih tepat sasaran, pemerintah akan berupaya melaksanakan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran bagi rumah tangga miskin dan rentan sesuai DTKS," bunyi dokumen tersebut.
Pemerintah menyatakan telah melakukan pemadanan data pelanggan rumah tangga daya 900 VA dengan DTKS. Hasilnya, terdapat penurunan jumlah penerima subsidi dari 53 juta pada 2017 menjadi 38,5 juta pada tahun ini.
Pemerintah menyebut, pada tahun depan akan kembali melakukan pemadaman data pelanggan rumah tangga daya 450 VA dengan data DTKS. Pelaksanan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran ini akan dilakukan bertahap dan memeprtimbangkan waktu yang tepat sesuai kesiapan data dan infrastruktur serta perkembangan ekonomi dan sosial masyarakat.