Disorot Luhut, Menteri Susi: Pengusaha Jangan Adu-Adu Menteri

Miftah Ardhian
22 September 2016, 20:45
FV Viking
Arief Kamaludin|KATADATA

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menepis anggapan bahwa dirinya berseberangan dan berbeda pendapat dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, terkait kebijakan penangkapan ikan. Sebaliknya, Susi menuding para pengusaha telah mengadu domba dirinya dengan Luhut. 

Susi mempersoalkan langkah para pengusaha dan asosiasi industri perikanan yang mendatangi Luhut untuk menyampaikan berbagai usulan terkait usaha mereka. Seharusnya, kata Susi, berbagai usulan itu disampaikan langsung kepada dirinya sebagai menteri teknis. 

Ia pun menilai usulan-usulan yang dikemukakan tersebut terlalu berlebihan. Hal itu menjadikan Luhut dan Susi terlihat berseberangan lantaran diadu domba oleh pengusaha. (Baca: Ketemu Luhut, Pengusaha Ikan Minta Menteri Susi Rombak Aturan)

"Pak Luhut kan hanya mendengarkan masukan. Makanya saya tanggapi, tidak boleh pengusaha adu-adu menteri. Media juga jangan mengadu-adu menteri. Kami menjalankan visi-misi Presiden," kata Susi saat konferensi pers di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (22/9).

Bahkan, Susi menuding, Wakil Ketua Kamar Dagang (Kadin) Indonesia Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto, sebagai salah satu pihak yang mengajukan usulan tidak masuk akal.

"Jadi, Pak Yugi kalau tidak tahu laut ya jangan bicara soal laut."

Menurut Susi, usulan yang tidak masuk akal tersebut adalah usulan Yugi agar pemerintah mengizinkan kapal berukuran 1.000 GT melaut dan menangkap ikan di perairan Indonesia. Ia pasti tidak akan mengabulkan permintaan tersebut karena pengoperasian kapal itu dapat menghancurkan kehidupan laut Indonesia.

"Jadi Pak Yugi mau bawa kapal 1.000 GT, hancur Indonesia. Tidak bisa. Memang punya kapal berapa dia? Dimana? Jangan ngomong doang dong. Mewakili siapa?" ujar Susi. Menurutnya, kapal dengan ukuran sebesar itu biasanya digunakan oleh negara-negara lain untuk melakukan pencurian ikan (illegal fishing) di negara lain, khususnya Indonesia.

(Baca: Jokowi Instruksikan Susi Evaluasi Aturan Penghambat Perikanan)

Susi juga menolak praktik transhipment atau bongkar muatan kapal di tengah laut. Bahkan, dia mengklaim, pengusaha sudah berkomitmen tidak melakukan praktik itu. Sebab, jika ketahuan, konsekuensinya kapal pengusaha tersebut akan ditenggelamkan.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...