Mobil Murah Pakai BBM Subsidi Tak Bisa Dilarang

Image title
Oleh
25 Maret 2014, 21:12
Donang Wahyu.jpg
KATADATA | Arief Kamaludin
Warga menjemur padi hasil panen di depan halaman rumahnya di Desa Tlogoweru, Demak, Jawa tengah.

KATADATA ? Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tak bisa melarang pengguna mobil murah ramah lingkungan atau low cost green car (LCGC) menggunakan BBM subsidi. Pemerintah hanya bisa melakukan pengendalikan penggunaan BBM.

?Kami tak bisa melarang orang membeli BBM bersubsidi,? ujar Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo di Jakarta, Selasa (25/3).

Dia menjelaskan mobil itu berstatus sama dengan mobil lainnya. Pemerintah hanya mengimbau agar mobil LCGC dan mobil lainnya itu membeli BBM nonsubsidi. Kementerian ESDM menargetkan konsumsi BBM bersubsidi tak boleh melebihi target yang ditentukan APBN 2014 sebanyak 48 juta kilo liter. ?Pokoknya kita harus mengendalikan konsumsi BBM,? ujarnya.

Mobil murah kembali menjadi sorotan setelah keinginan Kementerian Keuangan untuk mengevaluasi LCGC apakah berdampak pada kenaikan konsumsi BBM bersubsidi atau tidak. Padahal pemerintah sudah mewajibkan mobil murah harus menggunakan BBM nonsubsidi.  

Kementerian Keuangan mengirimkan surat permintaan evaluasi kepada Kementerian Perindustrian. Namun surat itu belum mendapatkan tanggapan dari Menteri Perindustrian MS Hidayat. ?Kami baru mengirim surat permintaan kepada Kementerian Perindustrian efektivitasnya seperti apa. Yang paling tahu kan Kementerian Perindustrian,? ujar Chatib, Senin (24/3).

Mobil murah mulai dipasarkan setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No 41/2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Aturan yang diteken pada akhir Mei itu membuat pajak LCGC itu bisa berkurang hingga 0 persen.

Adanya LCGC itu awalnya dianggp tak akan mempengaruhi kuota BBM bersubsidi. Alasannya jika masyarakat beralih ke mobil murah maka penggunaan BBM akan lebih hemat.Kendati mobil LCGC diwajibkan memakai bensin jenis Pertamax, namun pengawasan di lapangan akan sangat sulit dijalankan.

Reporter: Rikawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...