Mantan Wakil Menteri ESDM: Mekanisme Subsidi Tetap Stabilkan APBN

Nur Farida Ahniar
20 November 2014, 19:14
BBM Subsidi KATADATA | Arief Kamaludin
BBM Subsidi KATADATA | Arief Kamaludin

KATADATA ? Mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo menilai skema pemberian subsidi tetap dapat membuat kuota BBM semakin stabil. Subsidi tetap itu akan membuat perbedaan harga BBM bersubsidi dengan non subsidi semakin kecil.

Penerapan subsidi tetap akan membuat masyarakat lebih hemat dalam mengkonsumsi BBM bersubsidi. Dengan begitu, lanjut Susilo, kuota BBM juga dapat dikendalikan. Semakin kecil perbedaan harga antara BBM bersubsidi dengan non subsidi juga akan mengurangi tingkat penyelundupan. (Baca: Pemerintah Kaji Skema Subsidi BBM Tetap)

Menurut dia skema subsidi tetap juga akan memudahkan pemerintah merencanakan belanja dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). "Jika subsidi tetap, pemerintah gampang menghitungnya," ujarnya di Jakarta, Kamis (20/11).

Mekanisme subsidi tetap yaitu memberi subsidi per liter BBM dengan plafon tertentu yang mengacu pada harga pasar. Misalnya, subsidi diberikan secara tetap sebesar Rp 500 atau Rp 1.000 per liter. Dengan pola itu, harga BBM bersubsidi bisa berubah setiap bulan, sesuai dengan perkembangan harga di pasar. Saat harga minyak dunia naik, maka harga BBM bersubsidi akan naik. Namun, saat minyak dunia merosot, maka harga BBM bersubsidi juga akan menurun. (Baca: Akhiri BBM Murah, Kembalikan Kebijakan Subsidi Tetap)

Susilo juga menyambut positif langkah pemerintah saat ini yang berani menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 2000 per liter. Kenaikan itu bisa menghemat APBN yang bisa digunakan sebesar-besarnya untuk sektor produktif. Penghematan anggaran sebesar Rp 100 triliun itu bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan pertanian.

Ketika ditanya mengenai langkah pemerintah yang menaikkan harga BBM di saat harga minyak turun, Susilo menjelaskan harga keekonomian premium saat ini sekitar Rp 10.000, dan harga Pertamax Rp 10.500. Sehingga kendati pemerintah menetapkan harga premium Rp 8.500, pemerintah tetap memberikan harga subsidi.

Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...