Kementerian ESDM: Aturan L/C Masih Perlu Sosialisasi

Image title
Oleh
3 Maret 2015, 10:44
Katadata
KATADATA

KATADATA ? Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) R Sukhyar menganggap peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 tahun 2015 belum bisa diterapkan. Aturan yang mewajibkan ekspor empat komoditas menggunakan letter of credit (L/C) masih perlu disosialisasikan.

Sosialisasi masih diperlukan, karena banyak pelaku usaha yang belum terbiasa untuk melakukan ekspor menggunakan L/C, sehingga perlu adanya proses adaptasi. Dia mempersilakan bagi pengusaha yang merasa keberatan dengan aturan tersebut, untuk menyampaikannya kepada pemerintah.

"Jadi kami ini akan mengundang pelaku usaha tambang. Mungkin ada yang bisa, ada yang tidak," katanya kepada Katadata, Selasa (3/3).

Sukhyar mengaku pemberlakuan ekspor menggunakan L/C tersebut akan menambah ongkos para pelaku usaha. Ini karena pelaku usaha harus membayar kepada perbankan untuk menggunakan L/C sebagai syarat ekspor.

Meski demikian, dia juga merasa bahwa peraturan tersebut memiliki sisi positif dan dibuat dengan tujuan yang baik. Dengan aturan tersebut, lalu lintas devisa dapat lebih diawasi dan terkontrol, sehingga dampaknya baik bagi perbankan nasional.

"Tujuannya baik. Prakteknya ada distorsi itu yang kami cari solusinya," ujar dia.

Pelaku usaha pertambangan sempat menolak adanya peraturan tersebut. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 tahun 2015 dinilai akan menambah beban biaya bagi pelaku usaha.

Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association Syahari AB mengatakan akan ada tambahan biaya sebesar 0,1 persen terhadap total biaya pengiriman barang dengan adanya ketentuan L/C tersebut. Belum lagi, para pelaku usaha tersebut masih memiliki kontrak-kontrak dengan penjual, sehingga dikhawatirkan akan mengubah kontrak yang sudah ada.

Untuk itu dia meminta pemerintah menunda penerapan peraturan tersebut. Menurut dia peraturan tersebut  paling tidak ditunda hingga akhir tahun untuk menyelesaikan kontrak-kontrak yang sudah ada ditahun ini.

Reporter: Arnold Sirait
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...