Penandatanganan Kontrak Blok Mahakam Terancam Molor

Arnold Sirait
7 Desember 2015, 15:21
Asing Dibatasi dalam Jasa Pengeboran Migas.jpg
KATADATA/

KATADATA - Penandatanganan kontrak Blok Mahakam terancam molor. Keinginan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar penandatanganan Blok tersebut dilakukan pada akhir tahun ini, kemungkinan baru akan terlaksana awal 2016.

Direktur Hulu PT Pertamina (Persero) Syamsu Alam mengatakan target jadwal ini tidak akan bisa tercapai. Sampai saat ini pembahasan beberapa poin kontrak masih berjalan. Salah satunya mengenai porsi bagi hasil dengan pemerintah yang belum selesai. "Belum ada kesepakatan," kata dia di Gedung Pertamina Jakarta, Senin (7/12).

Dalam pembahasan porsi bagi hasil ini, ada beberapa opsi yang masih dibahas dengan pemerintah. Untuk lapangan yang masih dalam tahap pengembangan, porsi bagi hasil Pertamina akan lebih besar dari bagian pemerintah. Sementara untuk lapangan yang sudah berproduksi, pemerintah yang akan mendapat lebih besar. (Baca: Pemerintah Siapkan Empat Skema Perhitungan Bagi Hasil Blok Mahakam)

Ada juga pembahasan konsep bagi hasil yang baru, yakni cost over revenue sharing. Dengan konsep ini, semakin besar produksi yang dihasilkan, maka akan semakin besar pula bagian yang akan didapat negara. Selain masalah porsi bagi hasil, pembahasan mengenai besaran bonus tandatangan (signature bonus) juga belum selesai. Pertamina sudah mengusulkan besaran bonus tandatangan sebesar US$ 25 juta - US$ 50 juta. 

Pemerintah menginginkan besaran bonus dari Blok Mahakam lebih tinggi dari blok migas lainnya. Alasannya Blok Mahakam merupakan blok migas terbesar di Indonesia. Namun, kisarannya masih di angka yang diusulkan Pertamina. Besaran bonus tandatangan mengacu pada hasil perhitungan nilai aset blok migas tersebut. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sudah mengatakan nilai aset Blok Mahakam tidak sampai US$ 5 miliar atau sekitar Rp 69 triliun. Syamsu mengaku hingga saat ini pihaknya belum mendapat hasil valuasi aset tersebut.

Penentuan mengenai mitra kerja Pertamina di Blok Mahakam juga masih dibahas. Pemerintah sudah memutuskan Pertamina bisa menggandeng kontraktor lama yakni Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation, dengan porsi kepemilikan untuk keduanya sebesar 30 persen.

Menurut Syamsu, jika Total dan Inpex mau ikut menggarap Blok Mahakam, maka mereka harus membeli saham dari Pertamina, maksimal 30 persen. Namun jika tidak mau, Pertamina akan tetap mengelolanya sendiri. “Berkali-kali saya bilang, kalau partner tidak berminat berarti kita tetap jalan,” ujar dia. (Baca: Kontrak Mahakam Terhambat Besaran Bagi Hasil)

Pihak Total mengaku tidak keberatan atas porsi 30 persen tersebut. Angka tersebut juga nantinya akan dibagi dua dengan Inpex Corporation. Vice President Corporate Communication HR and Finance Total E&P Indonesie Arividya Noviyanto mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menunggu keputusan antara pemerintah dan Pertamina.

Meski sudah sepakat dengan porsi saham tersebut, sampai saat ini  Total belum bisa memutuskan berapa nilai investasi yang akan dikucurkan. "Belum ada keputusan," ujarnya saat dihubungi Katadata. (Baca: Bagi Hasil Blok Mahakam untuk Pertamina Melebihi Total)

Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...