Harga Gas Jadi US$ 3,82, Penerimaan Negara Tergerus

Anggita Rezki Amelia
24 Oktober 2016, 20:10
Pipa gas
Arief Kamaludin|KATADATA

Penerimaan pemerintah terancam tergerus bila harga gas bumi di hulu dikurangi hingga tinggal US$ 3,82 per mmbtu. Sebab, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan saat ini harga gas di hulu rata-rata US$ 5,9 per mmbtu.

Bila dipilah, harga ini terdiri dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar US$ 0,92 per mmbtu, Pajak Penghasilan (PPh) Migas US$ 1,19 per mmbtu, dan bagian kontraktor US$ 1,2 per mmbtu. Selain itu, masih ada yang diperuntukkan cost recovery US US$ 2,6 per mmbtu yang terdiri dari belanja modal (capex) dan biaya operasional (opex).

Dari struktur harga tersebut, jika pemerintah tidak mengambil PNBP maka harga gas di hulu bisa turun menjadi US$ 5,01 per mmbtu. Tapi, penerimaan negara akan berkurang sebesar US$ 544 juta per tahun. Ini dengan asumsi ada 50 perjanjian jual beli gas (PJBG) di hulu. (Baca: Kargo Domestik Tak Laku, Kementerian Energi Tolak Impor LNG)

Namun jika pemerintah rela untuk tidak mendapatkan pajak penghasilan (PPh) dan PNBP dari gas maka akan ada potensi kehilangan penerimaan negara lebih tajam lagi yakni sebesar US$ 1,26 miliar per tahun. Namun potensi kehilangan tersebut bisa membuat harga gas di hulu menjadi US$ 3,8 per mmbtu. "Ini based on contract, dan alternatif untuk menurunkan tentu perlu dibahas," kata dia di Gedung Migas Kementerian ESDM, Jakarta, Senin, 24 Oktober 2016.

harga gas internasional Juni 2016
harga gas internasional Juni 2016 (Kementerian ESDM)

Selain mengurangi PPh dan PNBP,  pemerintah juga membuka opsi penurunan harga gas dengan mengefisienkan cost recovery migas para kontraktor. Caranya dengan menekan biaya operasional dan belanja modal. (Baca: Hanya Dua Industri yang Menikmati Penurunan Harga Gas Awal 2017).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...