Jonan Teken Keputusan 8 Kontrak Migas yang Akan Berakhir

Anggita Rezki Amelia
29 Desember 2016, 16:45
Kementerian ESDM
Arief Kamaludin (Katadata)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan nasib delapan blok minyak dan gas bumi (migas) yang akan berakhir masa kontraknya dalam dua tahun ke depan. Keputusan ini telah ditandatangani oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan pada pekan ini.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan pihaknya sudah selesai mengevaluasi delapan blok migas yang akan habis kontrak pada 2018. "Tunggu keputusan, suratnya akan keluar, Pak Menteri belum mengeluarkan statement," kata dia di Kementerian ESDM Jakarta, Rabu malam (28/12). Sayangnya ia belum mau menyebutkan isi keputusan tersebut.

Advertisement

(Baca: Arcandra: Perpanjangan Kontrak Migas Sulit Pakai Skema Gross Split)

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM 15/2015, pemerintah memiliki tiga opsi untuk memutuskan pengelolaan blok migas yang akan berakhir masa kontraknya. Pertama, perpanjangan kontrak oleh kontraktor lama. Kedua, pengelolaan oleh Pertamina. Ketiga, pengelolaan bersama antara kontraktor lama dan Pertamina.

Menteri Energi Ignasius Jonan pernah mengatakan pemerintah tidak serta-merta memutuskan suatu wilayah kerja yang akan habis kontrak untuk diserahkan sepenuhnya kepada Pertamina. "Kami juga bertanya, Pertamina sanggup tidak? Jadi ini yang nanti akan kami bahas," kata Jonan di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, delapan blok yang akan berakhir masa kontraknya dalam dua tahun ke depan, antara lain Blok Tuban, Blok Ogan Komering, Blok Sanga-Sanga, Blok South East Sumatera (SES). Ada juga Blok B dan Blok NSO di Aceh yang dikelola oleh anak usaha Pertamina. Kemudian Blok Tengah dan Blok East Kalimantan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement