Tax Amnesty Usai, BI Prediksi Surplus Neraca Pembayaran Mengecil

Miftah Ardhian
20 Mei 2017, 07:00
Rupiah
Arief Kamaludin|KATADATA

Bank Indonesia (BI) memprediksi Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada tahun 2017 ini masih akan mengalami surplus. Namun, surplus tahun ini tidak akan sebesar tahun lalu. Alasannya, NPI tahun ini tidak lagi terdongkrak program pengampunan pajak (tax amnesty).

Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan ada beberapa faktor yang membuat NPI masih tetap surplus tahun ini. Faktor tersebut diantaranya arus uang masuk (capital inflows), investasi langsung (foreign direct investment/FDI), dan adanya arus dana masuk dari pinjaman luar negeri. 

(Baca: Neraca Dagang April Surplus US$ 1,24 Miliar, Terendah Sepanjang 2017)

Positifnya NPI tahun ini sudah terlihat pada NPI kuartal I 2017 yang mengalami surplus US$ 4,5 miliar. Surplus ini akan berlanjut hingga akhir tahun. "Tapi tidak seperti tahun lalu yang mencapai US$ 12 miliar, itu kan karena ada tax amnesty," ujar Mirza saat ditemui di Gedung BI, Jakarta, Jumat (19/5). 

Seperti diketahui, NPI kembali surplus US$ 4,5 miliar pada kuartal I 2017 lalu. Nilai surplusnya relatif sama dengan kuartal sebelumnya. Pencapaian tersebut disokong oleh surplus pada transaksi modal dan finansial. Penyebabnya, derasnya aliran masuk modal asing terutama ke instrumen investasi portofolio.

(Baca: Surplus Neraca Pembayaran Stagnan, Terhambat Sektor Migas)

NPI merupakan statistik yang mencatat transaksi ekonomi antara penduduk Indonesia dengan bukan penduduk pada suatu periode tertentu. Transaksi NPI terdiri dari transaksi berjalan (perdagangan dan jasa), transaksi modal, dan transaksi finansial.

BI merinci transaksi modal dan finansial pada kuartal I 20017 mengalami surplus US$ 7,9 miliar atau meningkat dibanding kuartal IV tahun lalu yang sebesar US$ 7,6 miliar. Peningkatan itu terutama didorong oleh derasnya aliran masuk modal asing pada instrumen investasi portofolio berdenominasi rupiah seperti Surat Utang Negara (SUN), Surat Perbendaharaan Negara (SPN), dan saham. Selain itu, pemerintah juga menerbitkan sukuk global yang membuat modal asing masuk.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...