Cara Turun Daya Listrik PLN yang Perlu Diketahui

Siti Nur Aeni
14 Juni 2022, 08:09
cara turun daya listrik
ANTARAFOTO/Rahmad
Ilustrasi, pekerja memasang meteran listrik di salah satu rumah warga saat pengerjaan pemasangan jaringan listrik program listrik masuk wilayah desa tertinggal di Dusun Jabal Antara, Aceh Utara.

Baru-baru ini PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN kembali mengeluarkan kebijakan penyesuaiakn tarif listrik. Penyesuaian ini berlaku mulai 1 Juli 2022 khusus untuk pelanggan 3500 volt ampere (VA) ke atas.

Terkait dengan kenaikan tarif listrik ini, PLN mengizinkan pelanggan mengajukan penurunan daya listik jika merasa keberatan. Lantas, bagaimana cara turun daya listrik? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Cara Turun Daya Listik

Bagi sebagian masyarakat, kenaikan tarif listrik ini cukup memberatkan. Menyadari hal ini, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mempersilakan masyarakat yang ingin turun daya. Menurutnya, pindah daya ini termasuk hak asasi dari masing-masing pelanggan.

Darmawan juga menyarankan pelanggan yang mengajukan penurunan daya agar menyesuaikan dengan konsumsi listrik. Hal ini dimaksudkan agar tidak mengalami kendala teknik seperti sekring rumah yang turun akibat konsumsi lebih besar dibandingkan daya listrik yang dimiliki.

Kenaikan listrik ini dikarenakan besaran empat indikator ekonomi makro meningkat, terutama harga minyak mentah dunia yang tinggi sehingga beban produksi listik yang dihasilkan PLN meningkat. Dalam katadata.co.id, diterangkan bahwa setiap kenaikan 1 US$ dari harga minyak mentah dunia berdampak pada biaya pokok produksi listrik secara keseluruhan sampai Rp500 miliar.

Jika Anda pelanggan listrik 3500 VA ke atas dan merasa diberatkan akibat kenaikan tarif listrik ini, Anda bisa melakukan penurunan daya listrik. Cara turun daya listrik ini cukup mudah. Vice President Komunikasi Korporat PLN Gregorius Adi Trianto dalam kompas.com, menyebutkan langakah-langkah untuk mengajukan penurunan daya listrik. Berikut penjelasannya.

1. Menyiapkan Data

Langkah pertama yang harus dilakukan saat hendak menurunkan daya listrik yaitu menyiapkan data dan berkas yang dibutuhkan. Beberapa berkas yang diperlukan yaitu nomor ID Pelanggan/Rekening, alamat lengkap, nomor telepon, nomor identitas, surat kuasa untuk pemohon yang mengajukan atau bermohon atas nama orang lain.

2. Menyelesaikan Seluruh Tagihan

Perlu diketahui bahwa sebelum mengajukan permohonan penurunan daya listrik, pelanggan harus menyelesaikan semua tagihan listrik atau kewajiban lainnya.

3. Menunggu Proses Verifikasi PLN

Setelah semua data dan tagihan terselesaikan, Anda bisa langsung mengajukan penurunan daya. Perlu diketahui bahwa penurunan daya ini harus dilakukan oleh petugas PLN.

Oleh sebab itu, pelanggan yang ingin menurunkan daya harus melaporkan ke petugas atau kantor PLN terdekat.  Kemudian, PLN akan melakukan verifikasi data terlebih dahulu.

4. Menyiapkan Dana yang Diperlukan

Cara turun daya listrik selanjutnya yaitu menyiapkan dana atau biaya yang dibutuhkan. Biaya penurunan daya listrik ini bervariasi berdasarkan hasil survei sesuai dengan kebutuhan material dan jasa di daya yang diinginkan oleh masing-masing pelanggan.

Cara Tambah Daya Listrik PLN

Selain mengajukan penurunan daya, pengguna listik juga bisa meminta pengajuan tambah daya. Pengajuan ini biasanya dilakukan apabila konsumsi listrik tinggi namun daya listrik yang digunakan saat ini terlalu sedikit. Jika dibiarkan, maka akan sering terjadi gangguan teknis.

Sama halnya dengan cara turun daya listrik, proses tambah daya listrik ini juga harus dilakukan oleh petugas PLN. Pelanggan tidak bisa melakukan penambahan daya secara mandiri.

Mengutip dari indonesia.go.id, prosedur tambah daya listrik ini bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui kantor PLN atau mengajukan permohonan secara online. Berikut penjelasan lengkapnya.

Prosedur Tambah Daya Lewat Kantor PLN

Cara tambah daya listrik PLN secara offline bisa dilakukan dengan cara menghubungi kantor unit PLN terdekat terlebih dahulu. Setelah itu, pelanggan harus mengumpulkan sejumlah berkas dan menyeelsaikan pembayaran. Berikut berkas yang dibutuhkan dan beberapa biaya yang harus dibayarkan.

Dokumen persyaratan

  1. Fotokopi rekening listrik terakhir.
  2. Fotokopi KTP pemohon. Siapkan juga berkas lain seperti surat kuasa, surat perjanjian, atau surat keterangan lain yang dibutuhkan.
  3. Lembar denah lokasi bangunan atau rumah.

Menyiapkan biaya tambah daya

  1. Biaya penyambuhan (BP)
  2. Uang jaminan pelanggan (UJL)
  3. Materai
  4. Menyelesaikan pembayaran di loket pembayaran PLN terdekat

Prosedur Tambah Daya Secara Online

Sementara itu, untuk prosedur tambah daya secara online bisa dilakukan lewat website resmi PLN. Adapun langkah-langkahnya, sebagai berikut:

  1. Buka web pln.co.id dan masuh ke mEnu ubah daya.
  2. Setelah itu, baca seluruh syarat dan ketetntuan yang berlaku. Klik setuju jika telah membaca syarat dan ketentuan tersebut.
  3. Isi ID Pelanggan atau ID meter, lalu klik cari dan tunggu sampai data pelanggan muncul.
  4. Klik tab penambahan daya dan isi identitas dengan benar. Jika data telah sama dengan database PLN, Anda cukup klik bagian copydata pelanggan.
  5. Isi perubahan daya yang diinginkan.
  6. Jika ingin tambah daya, maka akan muncul biaya yang harus dibayar.
  7. Apabila sebelumnya Anda masih menggunakan meteran listrik lamA dengan sistem pascabayar, maka akan diganti dengan meteran baru menggunakan sistem prabayar sesuai kebijakan PLN.
  8. Setelah itu, Anda akan mendapatkan email dari PLN berisi pemberitahuan pemohonan perubahan daya. Anda akan diminta untuk melakukan konfirmasi pada link yang tertera dalam email tersebut.
  9. Buka link tersebut dan Anda akan masuk kembali ke situs PLN. Nantinya, Anda akan mendapatkan kode pembayaran lengkap dengan nominal yang harus dibayar dan tempat pembayarannya.
  10. Gunakan kode pembayaran tersebut untuk melunasi tagihan.
  11. Setelah proses pembayaran berhasil, silakan tunggu petugas PLN datang dan mengganti meteran sekaligus menambah daya listrik rumah Anda. Biasanya proses ini memerlukan waktu sekitar 10 Hari kerja terhitung dari tanggal Anda melunasi tagihan.

Editor: Agung

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...