Kementerian Pertanian Prioritaskan Vaksinasi PMK pada Hewan Sehat

Image title
18 Juni 2022, 12:41
vaksinasi, PMK, wabah PMK
ANTARA FOTO/Humas Pemprov Jatim/Um/foc.
Ilustrasi, dokter hewan dari Pusat Veteriner Farma (Putvetma) Surabaya menyuntikkan vaksin wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk sapi di kandang kawasan Tanjungsari, Taman, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (17/6/2022).

Kementerian Pertanian akan memprioritaskan pemberian vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang masih sehat, dan memiliki nilai ekonomi tinggi dengan tujuan mengamankan aset.

"Vaksinasi ini tujuannya untuk hewan-hewan yang sehat, jadi target tiap vaksinasi adalah kepada hewan yang memang memiliki nilai ekonomi tinggi atau dalam hal ini untuk mengamankan aset," kata Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Ira Firgorita, dikutip dari Antara, Sabtu (18/6).

Ia menjelaskan, vaksinasi akan diprioritaskan pada sapi bibit dan sapi perah. Selain itu, vaksinasi juga akan didahulukan pada hewan ternak yang masih sehat namun berada di zona wabah PMK.

Selain itu, Kementerian Pertanian akan mengeluarkan mekanisme zona vaksinasi, yaitu pemberian vaksinasi pada hewan sehat yang berada dalam radius sejumlah kilometer dari hewan yang tertular dalam zona wabah PMK.

Sementara, untuk hewan yang sudah sakit PMK dan berhasil pulih, tidak langsung diberikan vaksinasi. Pasalnya, di dalam tubuh hewan tersebut sudah terbentuk antibodi alami terhadap virus PMK.

"Vaksinasi pada hewan yang sudah sembuh dari PMK akan dilakukan enam bulan setelah pemulihan," ujar Ira.

Ia menjelaskan, vaksinasi PMK akan dilakukan tiga kali pada tiap hewan ternak. Vaksinasi kedua dilakukan sekitar empat minggu setelah vaksinasi pertama, dan vaksinasi ketiga dilakukan enam bulan setelah vaksinasi kedua. Selanjutnya, vaksinasi akan dilakukan setiap tahun dalam rangka eradikasi, hingga Indonesia kembali bebas dari PMK.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...