Mengenal 6 Jenis Objek Kena Cukai
Cukai dapat diklasifikasikan sebagai pajak tidak langsung, yang dikenakan atas konsumsi. Pungutannya memiliki beberapa ciri khas, yang membedakan dari pajak konsumsi lainnya.
Menurut Sijbren Cnossen dalam "Theory and Practice of Excise Taxation: Smoking, Drinking, Gambling, Polluting, and Driving", ciri khas pungutan cukai adalah, bersifat selektif dalam cakupannya, diskriminatif dalam tujuan pengenaannya, serta pungutan terutang yang besarannya ditentukan oleh pengukuran unit kuantitatif.
Banyak negara telah menerapkan kebijakan cukai untuk membatasi suatu konsumsi masyarakat terhadap objek tertentu. Dalam konteks ini, setiap negara mempunyai kebijakan, dan pertimbangan dalam menentukan jenis objek yang harus dibatasi dan dapat dikenakan cukai.
Jenis Objek Kena Cukai
Seperti telah disebutkan, setiap negara memiliki kebijakan menentukan objek yang dikenakan cukai. Namun, secara umum objek kena cukai dapat diklasifikasikan menjadi enam jenis.
Mengutip ddtc.co.id, berikut ini enam jenis objek yang secara umum dikenakan pungutan cukai.
1. Cukai Terkait Kesehatan
Pemungutan cukai terkait dengan kesehatan dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Penerapannya biasanya dikenakan pada objek yang dapat membahayakan kesehatan apabila dikonsumsi. Contohnya, minuman keras dan tembakau, yang sudah diterapkan di Indonesia sejak lama.
Pemungutan cukai terkait kesehatan ini, dilakukan untuk menutupi biaya sosial yang timbul akibat konsumsinya. Misalnya, berupa dana peruntukkan, atau earmarking tax.
2. Cukai Terkait Lingkungan
Kebijakan pemungutan cukai juga dapat digunakan, untuk membantu banyak negara menanggulangi kerusakan lingkungan. Berbagai negara tengah berupaya mengenakan cukai sebagai instrumen fiskal, untuk mengurangi penggunaan suatu objek, dan mengendalikan dampak negatif terhadap lingkungan.
Kebijakan cukai dipilih, karena tidak memerlukan adanya kontak langsung antara pemerintah dan pihak yang melakukan pencemaran lingkungan. Cukai atas lingkungan juga biasa dikenal dengan environmental taxes.
Secara umum, cukai ini dapat diklasifikasikan menjadi empat jenis sebagai berikut:
- Energi, yang mencakup pungutan atas produksi energi dan produk-produk energi, yang digunakan untuk tujuan transportasi dan keperluan sehari-hari. Bentuk cukai atas energi yang banyak berkembang saat ini, adalah carbon tax.
- Transportasi, yang mencakup pungutan terkait kepemilikan serta penggunaan kendaraan bermotor, atau alat transportasi lainnya, asuransi, serta pembebanan penggunaan jalan atas kemacetan.
- Polusi, termasuk di dalamnya pajak atas emisi untuk udara dan air, pengelolaan limbah padat, dan kebisingan. Dua negara yang telah menerapkan pajak jenis ini ialah Amerika Serikat (AS) dan Finlandia.
- Sumber daya, yang terkait dengan pungutan atas ekstraksi minyak mineral. Selain itu, cukai juga dapat dikenakan atas sumber daya lain, misalnya produk kayu di Myanmar dan asbes di Ethiopia.
3. Cukai Terkait Barang Mewah
Berbeda dengan cukai terkait kesehatan dan lingkungan, tujuan pengenaan cukai atas barang-barang mewah bukan untuk menutup biaya sosial yang ditimbulkan. Namun, diterapkan untuk mempercepat progresivitas dari sistem pajak.
Ini disebabkan, karena permintaan barang mewah naik lebih cepat dibandingkan kenaikan pendapatan. Pungutan atas barang mewah dapat dikenakan atas beberapa kategori, seperti mobil mewah, perhiasan, perabotan mewah, alat elektronik, dan kosmetik.
4. Cukai Terkait Barang Berbahaya
Barang berbahaya merupakan salah satu objek yang dapat dikenakan cukai. Objek yang dapat dikategorikan sebagai barang berbahaya ialah senjata dan reaktor nuklir. Untuk senjata, beberapa negara yang mengenakan cukai atas kepemilikannya, antara lain AS, Timor Leste, dan Papua Nugini.
Di AS, pungutan cukai terkait barang berbahaya dialokasikan untuk program restorasi sumber daya alam. Alokasi dana ini, digunakan untuk pendanaan kawasan restorasi, dan mendukung pendidikan pengelolaan lingkungan.
5. Cukai Terkait Sektor Hiburan
Salah satu jenis objek yang dapat dikenakan cukai, adalah hiburan. Produk yang umum dikenakan cukai terkait dengan hiburan adalah video game. Beberapa negara yang mengenakan cukai atas video game di antaranya ialah Brunei Darussalam, Malaysia, dan Vietnam.
Selain itu, pungutan cukai juga dapat dikenakan pada jenis hiburan yang memiliki dampak perilaku negatif terutama bagi masyarakat. Beberapa jasa hiburan seperti arena taruhan, undian, dan kasino telah dikenakan cukai di beberapa negara.
6. Cukai Terkait Barang dan Jasa Spesifik
Beberapa negara menetapkan cukai untuk produk-produk spesifik yang tidak dapat terklasifikasi. Secara tidak langsung, pemilihan objek yang beragam, menunjukkan kapasitas dan motif yang melatarbelakangi pemberlakuan kebijakan ini sebagai sumber penerimaan.
Beberapa jenis barang yang dikenakan cukai secara spesifik adalah, kertas bermotif, objek ritual, bahan baku kertas, tekstil, alas kaki, kosmetik, produk baterai, produk hewani, lemak hewani dan nabati, jus buah, dan lainnya.
Sementara, contoh jasa spesifik yang juga dapat dikenakan pungutan cukai adalah, jasa telekomunikasi, iklan, jasa kuangan, asuransi, dan biaya untuk menonton siaran televisi.