Pertumbuhan Industri Keuangan Syariah hingga Mei 2019 Melambat

Image title
7 Agustus 2019, 16:39
layanan syariah, keuangan syariah
Arief Kamaludin|KATADATA
OJK mencatat pertumbuhan industri keuangan syariah hingga Mei 2019 hanya mencapai 11,25% dibanding periode yang sama tahun lalu.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan industri keuangan syariah nasional hingga Mei 2019 sebesar 11,25%, melambat dibanding posisi akhir 2018 sebesar 13,98%.

Regulator keuangan itu merinci nilai pasar modal syariah hingga periode yang sama mencapai Rp 727,08 triliun, INKB sebesar Rp 100,49 triliun, dan total aset perbankan sebesar Rp 484,62 triliun. Adapun pangsa pasar perbankan syariah saat ini masih mencapai 5,85% dari total industri perbankan. 

Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK Deden Firman Hendarsyah mengatakan untuk mendorong tumbuhnya perbankan syariah, pihaknya tengah menyusun roadmap atau peta jalan perbankan syariah. Peta jalan ini diharapkan bisa menjawab isu strategis, seperti teknologi dan digitalisasi.

"Isu teknologi dan kompetisi SDM (Sumber Daya Manusia) akan menjadi hal yang diperhatikan. Begitu pula dari sisi peluang teknologi dan digitalisasi," ujarnya, saat ditemui di Jakarta, Rabu (7/8).

(Baca: Bank Mandiri Perkirakan BI Turunkan Suku Bunga Acuan 0,25%)

Indonesia, menurut dia, juga akan memperoleh bonus demografi pada 2020. Saat itu, jumlah usia anak muda akan semakin besar. Hal ini dapat menjadi peluang bagi pertumbuhan industri syariah. 

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...