Sri Mulyani Pastikan Bansos Tak Berkurang Meski Anggaran Kementerian Dipangkas

Rahayu Subekti
30 Januari 2025, 13:41
Sri Mulyani
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kiri) bersiap menyampaikan hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I Tahun 2025 di Jakarta, Jumat (24/1/2025). Berdasarkan hasil rapat tersebut, KSSK menyatakan bahwa stabilitas sistem Keuangan RI masih terjaga selama kuartal IV-2024 di tengah divergensi pertumbuhan ekonomi dunia dan ketidakpastian pasar keuangan global.

Ringkasan

  • Presiden menginstruksikan pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 untuk menghemat APBN 2025.
  • Efisiensi anggaran tidak berdampak pada program bantuan sosial, namun menyasar pos belanja seperti perjalanan dinas, alat tulis kantor, dan kegiatan seremonial.
  • Sri Mulyani menginstruksikan 16 pos belanja untuk dipangkas dengan persentase bervariasi, mulai dari 10% hingga 90%, untuk mengakomodasi arahan Prabowo mengefisiensikan anggaran hingga Rp 256,1 triliun.
! Ringkasan ini dihasilkan dengan menggunakan AI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan pemangkasan dana kementerian dan lembaga guna menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan efisiensi tersebut tidak akan berdampak pada program bantuan sosial (bansos). "Yang tidak dipotong adalah anggaran-anggaran belanja bantuan sosial. Tidak ada sedikitpun pengurangan di situ," ujar Sri Mulyani dalam acara BRI Microfinance Outlook 2025, Kamis (30/1).

Sri Mulyani menegaskan bahwa penyesuaian anggaran dilakukan terhadap belanja kementerian dan lembaga, seperti perjalanan dinas, alat tulis kantor, serta kegiatan lain yang tidak berdampak langsung pada masyarakat. "Program dan proyek atau anggarannya harus langsung mengena kepada masyarakat," ucapnya.

Dia mengungkapkan bahwa pemerintah tahun ini menargetkan pengeluaran sekitar Rp 3.600 triliun. Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk berbagai kegiatan yang sesuai dengan program-program prioritas Prabowo. "Tujuannya agar birokriasi makin efisien serta penggunaan APBN benar-benar dapat dinikmati langsung oleh masyarakat," ujarnya.

Prabowo menargetkan total penghematan anggaran sebesar Rp 306,69 triliun, dengan rincian pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga sebesar Rp 256,1 triliun serta penghematan transfer ke daerah sebesar Rp 50,59 triliun.

Daftar 16 Pos Belanja yang Dipangkas

Sri Mulyani telah menginstruksikan kementerian dan lembaga untuk melakukan efisiensi anggaran terhadap 16 pos belanja, sebagaimana tertuang dalam surat bernomor S-37/MK.02/2025. Surat ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Dalam Inpres tersebut, Prabowo meminta kementerian dan lembaga mengefisiensikan anggaran hingga Rp 256,1 triliun. Untuk mengakomodasi arahan ini, Sri Mulyani menetapkan pemangkasan anggaran pada 16 pos belanja dengan persentase bervariasi, mulai dari 10% hingga 90%.

"Menteri atau pimpinan lembaga dapat mengidentifikasi rencana efisiensi sesuai persentase yang telah ditetapkan, mencakup belanja operasional dan non-operasional," kata Sri Mulyani.

Ia juga menegaskan bahwa pemotongan ini tidak mencakup belanja pegawai dan bantuan sosial. Para menteri dan pimpinan lembaga diminta menyampaikan rencana efisiensi kepada DPR dan melaporkan persetujuannya kepada Menteri Keuangan atau Direktur Jenderal Anggaran paling lambat 14 Februari 2025.

Jika hingga batas waktu tersebut belum ada laporan revisi, maka Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) akan mencantumkan perubahan secara mandiri dalam catatan halaman IV A DIPA.

Berikut Daftar Rincian Pos Belanja yang Dipangkas:

  1. Alat tulis kantor (ATK): 90%
  2. Kegiatan seremonial: 56,9%
  3. Rapat, seminar, dan sejenisnya: 45%
  4. Kajian dan analisis: 51,5%
  5. Diklat dan bimtek: 29%
  6. Honor output kegiatan dan jasa profesi: 40%
  7. Percetakan dan suvenir: 75,9%
  8. Sewa gedung, kendaraan, peralatan: 73,3%
  9. Lisensi aplikasi: 21,6%
  10. Jasa konsultan: 45,7%
  11. Bantuan pemerintah: 16,7%
  12. Pemeliharaan dan perawatan: 10,2%
  13. Perjalanan dinas: 53,9%
  14. Peralatan dan mesin: 28%
  15. Infrastruktur: 34,3%
  16. Belanja lainnya: 59,1%

Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...