Peran Sri Mulyani di Balik Keputusan Jokowi Cabut Larangan Ekspor CPO

Abdul Azis Said
19 Mei 2022, 18:45
CPO, ekspor CPO, larangan ekspor CPO
ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/rwa.
Ilustrasi. Pemerintah mencabut larangan ekspor sawit, termasuk minyak goreng dan CPO setelah melihat adanya penambahan pasokan dan penurunan pada harga minyak goreng domestik.

Presiden Joko Widodo resmi mencabut larangan ekspor produk sawit, termasuk minyak goreng dan CPO berlaku mulai 23 Mei 2022. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, penerimaan negara yang hilang dari ekspor CPO berupa pajak ekspor, PPh, dan bea keluar. Selain itu, larangan ekspor juga berdampak pada devisa negara. "Seluruh kehilangan pendapatan itu kami sampaikan supaya bisa menjadi bahan untuk membuat keputusan," kata Sri Mulyani saat ditemui di kompleks parlemen, Kamis (19/5).

Adapun kebijakan larangan ekspor CPO ini hanya berlangsung tiga pekan setelah resmi diberlakukan 28 April. Jika mengacu terhadap perkiraan Sri Mulyani sebelumnya, nilai kerugian dari sisi penurunan pendapatan negara dari larangan ekspor selama tiga pekan ini berpotensi mencapai Rp 4,5 triliun.

Adapun Sri Mulyani mengingatkan, dampak dari larangan ekspor ini tentu tak hanya mengganggu pendapatan negara. Kebijakan tersebut juga berdampak kepada petani kelapa sawit.

Dari sisi kinerja ekspor, Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya menyebut larangan ekspor akan berdampak terhadap kinerja ekspor Indonesia secara keseluruhan. Dampak dari kebijakan ini kemungkinan baru akan terlihat pada  Mei meskipun kebijakan ini sudah dimulai sejak tiga hari terakhir bulan April.

BPS mencatat ekspor CPO pada April 2022 turun baik secara nilai maupun volume. Ekspor CPO mencapai 1,93 juta ton atau turun 10,49% dibandingkan bulan sebelumnya. Dari sisi nilai turun 2,56% menjadi US$ 2,99 miliar. Namun, BPS tidak bisa memastikan apakah larangan ekspor menjadi penyebab lesunya kinerja bulan lalu.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...