Sri Mulyani Siapkan Skema Baru Insentif Lembur untuk PNS Kemenkeu

Agustiyanti
5 September 2022, 18:54
pandemi covid-19, jam kerja kemenkeu, kemenkeu, pns
Katadata
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, Sri Mulyani menjelaskan, jam kerja para pegawai Kemenkeu lebih fleksibel selama pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyiapkan skema baru terkait pemberian insentif lembur bagi pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Keuangan. Ini seiring adanya pola kerja baru selama pandemi COVID-19.

“Bisnis proses dan cara kerja sangat penting untuk diubah. Pola kerja baru dari Kemenkeu ini terlihat mulai dari ruang kerja yang sekarang didesain digital,” katanya dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin.

Sri Mulyani menjelaskan, jam kerja para pegawai Kemenkeu lebih fleksibel selama pandemi Covid-19. Jam kerja yang awalnya berlangsung mulai 07.30 hingga 17.00, menurut dia, dapat berlangsung lebih panjang bahkan hingga 23.00. Ini terjadi karena banyak rapat yang dilakukan pada malam hari sehingga para pegawai Kemenkeu perlu menambah jam kerjanya.

“Kita sekarang bisa rapat malam hari sesudah makan malam masing-masing dari rumah. Jadi jam kerja menjadi lebih lama. Memang kelihatannya, aktivitas fisiknya tidak seperti dulu,” ujarnya.

Meski pegawai melakukan rapat atau lembur secara online namun hal tersebut tetap akan mempengaruhi Kemenkeu dalam mendesain pemberian reward maupun punishment.

“Hal-hal seperti ini akan memunculkan pemikiran bagaimana sistem insentif yang harus kami desain dengan adanya perubahan flexible working hour dan working places,” tegasnya.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...