500 Daerah Masih Bergantung Transferan Sri Mulyani, termasuk Meranti

Abdul Azis Said
16 Desember 2022, 16:45
bupati meranti, anggaran,kementerian keuangan
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi. Kementerian Keuangan telah mengalokasikan transfer ke Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp 872 miliar tahun ini.

Publik belakangan diramaikan oleh protes Bupati Kepulauan Meranti M Adil atas jatah Dana Bagi Hasil (DBH) minyak daerahnya yang naik tipis meski harga minyak dan produksinya naik. Hal ini kembali mengungkit persoalan lawas masih rendahnya kemandirian fiskal di daerah, termasuk di Kabupaten Kepulauan Meranti. 

Kementerian Keuangan telah mengalokasikan transfer ke Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp 872 miliar tahun ini. Dana tersebut mencakup tiga perempat dari total APBD daerah tersebut. Bahkan dana yang ditransfer dari pusat itu empat kali lebih besar dari pendapatan yang bisa mereka hasilkan sendiri sekitar Rp 222 miliar.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni memgatakan Kepulauan Meranti termasuk salah satu dari masih ada sekian banyak kabupaten/kota di Indonesia yang belum mandiri secara fiskal. Artinya, pendapatan yang bisa mereka hasilkan sendiri jauh lebih ekcil dari transfer yang dari pusat.

"Kalau meranti belum dikatakan mandiri karena dana trasfernya lebih daripada pendapatan asli daerahnya," kata Fatoni dalam acara diskusi dengan wartawan, Jumat (16/12).

Setelah ramai protes Adil soal DBH itu, ia sempat dipanggil menghadap Kemendagri awal pekan ini. Fatoni mengatakan pertemuan itu salah satunya juga membahas upaya agar Meranti bisa semakin mandiri dengan meningkatkan pendapatan asli daerahnya. 

Namun permasalahannya, Kabupaten Kepulauan Meranti bukanlah satu-satunya daerah yang masih sangat bergantung dari transferan Kementerian Keuangan untuk APBD-nya. Fatoni megatakan, baru enam kabupaten/kota di Indonesia yang pendapatan asli daerahnya di atas dana transfer pusat atau sudah mandiri. Masih ada lebih dari 500 kabupaten/kota yang secara keuangan daerah belum mandiri, bukan hanya Meranti. 

Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal mengatakan, rendahnya pendapatan asli daerah di Kepulauan Meranti karena memang termasuk daerah pemekaran baru. Di sisi lain, secara geografis daerah tersebut juga termasuk daerah terluar dengan infrastrutkur yang masih terbatas.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...