Jokowi Perintahkan Harga Tes PCR Turun Jadi Rp 300 Ribu

Rizky Alika
25 Oktober 2021, 16:27
tes pcr, jokowi, covid-19
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nz
Petugas kesehatan melakukan pengambilan sampel untuk pemeriksaan RT-PCR saat simulasi penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu (9/10/2021).

Kewajiban tes Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi penumpang pesawat terus menuai kritikan. Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menurunkan harga PCR menjadi Rp 300 ribu.

Jokowi juga meminta durasi pemberlakuan hasil tes PCR bagi penumpang pesawat ditambah dari 2x24 jam menjadi 3x24 jam. Dengan demikian, penumpang perjalanan dapat mengambil tes PCR pada H-3 sebelum keberangkatan.

"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (25/10).

Luhut mengatakan, pemerintah mendapatkan banyak masukan dan kritik terkait kebijakan PCR. Apalagi pengetatan persyaratan perjalanan dilakukan di tengah penurunan level PPKM dan melandainyakasus Covid-19.

Ia menjelaskan, kebijakan PCR berlaku lantaran adanya risiko penularan yang semakin meningkat. Sebab, mobilitas penduduk meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir.

Pemerintah juga berkaca dari pelonggaran aktivitas di sejumlah negara, seperti Inggris, Belanda, Singapura, dan beberapa negara Eropa lain. Di negara tersebut, relaksasi aktivitas dan pelonggaran protokol kesehatan menyebabkan kenaikan kasus corona, meskipun capaian vaksinasi negara tersebut lebih tinggi dari Indonesia.

"Kita sudah cukup pengalaman menghadapi ini. Jangan kita emosional menanggapi apa yang kami lakukan ini," ujar Luhut.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...