Jaga Daya Beli, BPH Migas Cabut Pembatasan Konsumsi Solar Subsidi

Pertamina
Ilustrasi, Pertamina pasok BBM untuk Rumah Sakit dan PLN usai pasca-gempa Palu dan Donggala. BPH Migas cabut mencabut pembatasan konsumsi solar subisidi sejak akhir bulan lalu.
1/10/2019, 20.17 WIB

Apalagi BPH Migas memutuskan untuk tidak akan menambah kuota solar subsidi tahun ini. Hal itu karena pemerintah tidak mengubah APBN lewat APBN-P 2019.

"Kami minta partisipasinya lah, sudah menikmati dari Januari hinga Oktober. Lalu, kami membuat edaran ini, mbok ya eman-eman," kata Sumihar di Gedung JCC, beberapa waktu lalu (27/9).

(Baca: Banyak Terjadi Penyelewengan, Kuota BBM Subsidi Tahun Ini Jebol)

Adapun salah satu poin dalam surat edaran tersebut adalah kuota JBT minyak solar secara nasional mencapai 14,5 juta kiloliter pada tahun ini. Jumlah itu lebih rendah dibanding tahun lalu yang kuotanya 15,6 juta kiloliter, dengan realisasi mencapai 15,8 juta kiloliter.

Sejak awal tahun hingga 25 September 2019, realisasi penggunaan solar bersubsidi mencapai 11,6 juta kl atau 80,46% dari kuota. Padahal, normalnya hanya 72,42% dari kuota.

Apabila pendistribusian solar bersubsidi tidak dikendalikan, maka berpotensi over kuota tahun ini. Berdasarkan prognosa BPH Migas, realisasinya akan mencapai 16,07 juta kiloliter atau mengalami kelebihan kuota 1,5 juta kiloliter hingga akhir tahun ini.

(Baca: Subsidi Dipangkas, Sri Mulyani Siapkan Perubahan Harga BBM Tahun Depan)

Halaman: