Investasi Kelistrikan Diprediksi Capai Rp 198 Triliun Tahun Ini

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Suasana proyek PLTU Lontar, Balaraja, Banten (29/3).
2/7/2019, 19.12 WIB

Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) optimistis investasi ketenagalistrikan bisa melampaui target tahun ini yang sebesar US$ 12,04 miliar. Pasalnya realisasi investasi pada kuartal I saja sudah mencapai US$ 4,74 miliar.

"Kami yakin bisa melebihi target US$ 12 miliar, proyeksi kami mencapai US$ 14 miliar," kata Direktur Bina Program Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu di kantornya, Jakarta, Selasa (2/7). Bila dikonversikan ke rupiah, prediksi nilai investasi sekitar Rp 198 triliun.

(Baca: Tak Sesuai Kebutuhan, Megaproyek Listrik 35 Ribu MW Mundur hingga 2028)

Per Mei, modal untuk pembangkit listrik milik PLN telah mencapai US$ 1,13 miliar, investasi untuk pembangkit milik Produsen Listrik Swasta US$ 1,82 miliar, dan investasi untuk pembangkit milik swasta terintegrasi (PPU) sebesar US$ 165 juta.

Selain itu, PLN menggelontorkan US$ 625 juta untuk investasi transmisi, US$ 264 juta untuk investasi gardu induk, dan US$ 729 juta untuk investasi distribusi.

(Baca: PLN Tolak Penugasan untuk Kembangkan 5 Wilayah Kerja Panas Bumi)

Jisman menjelaskan investasi di sektor ketenagalistrikan bisa melebihi target berkat kemudahan investasi untuk pelaku usaha. Sebagai contoh, semula prosedur terkait investasi dipegang tim yang berbeda, kini oleh satu tim yaitu PLN. Penyebab lainnya, otomatisasi sistem distribusi tenaga listrik secara bertahap.

Tahun lalu, investasi sektor kelistrikan gagal mencapai target. Kementerian ESDM mencatat, investasi hanya mencapai US$ 11,28 miliar, 92,46% dari target dalam Rancangan Pembangunan Nasional Jangka MenengahNasional yaitu US$ 12,2 miliar.

(Baca: Adaro Uji Coba Bisnis Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Papua)

Beberapa waktu lalu, Jisman menjelaskan, tidak tercapainya target tersebut karena ada kendala dalam pembangunan pembangkit listrik. "Masih ada kendala dengan pembebasan lahan dan izin lingkungan," ujarnya. Selain itu, ada perubahan jadwal operasional pembangkit sehingga investasinya menyesuaikan.