Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, kewajiban pencampuran Solar dengan minyak nabati sebesar 20% (B20) mulai berdampak terhadap penurunan impor minyak dan gas bumi. Hal ini salah satunya terlihat dari menyusutnya defisit neraca migas pada Januari 2019.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Januari 2019 defisit neraca migas sebesar US$ 454,8 juta. Angka ini lebih kecil dari defisit migas pada Januari 2018 sebesar US$ 935,6 juta. "Artinya kebijakan B20 sudah ada pengaruh," kata Darmin di Jakarta, Jumat (15/2).

Dia menjelaskan penurunan itu memang perlu dihitung dengan lebih detail, namun data BPS mencatatkan impor solar sudah ada penurunan.

(Baca: Terserap Program B20, Volume Ekspor Sawit Tahun Ini Diprediksi Turun)

Pada Januari 2019, impor bahan bakar solar tercatat sebesar 388.564 ton dengan nilai impor  US$ 199,5 juta. Jika dibandingkan dengan impor periode Desember 2018 sebanyak 492.707 ton atau senilai US$ 275,3 juta, secara volume impor ada penurunan sebesar 9,5%  dan secara nilai menurun 27,6%.

Halaman:
Reporter: Michael Reily