Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan memperpanjang kontrak PT Medco E&P Rimau di Blok Rimau selama 20 tahun. Ini karena pemerintah sudah menimbang untung rugi dari keputusan menyerahkan kembali blok tersebut kepada perusahaan besutan Arifin Panigoro itu.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan setidaknya ada tiga pertimbangan. Pertama, karena negara mendapatkan pendapatan lebih baik ke depan.
Kedua, adanya komitmen kerja dari Medco. Ketiga, kemampuan Medco untuk mengelola blok tersebut hingga 2041. "Blok Rimau yang dapat kontrak barunya adalah Medco E&P Rimau," kata Arcandra di Jakarta, Kamis (27/12).
Kontrak baru ini akan menggunakan skema gross split. Bagi hasil yang diperoleh Medco yakni 53% untuk minyak dan gas 58%. Ini merupakan bagi hasil dasar ditambah variabel split. Adapun Komitmen kerja pasti lima tahun pertama yang ditawarkan Medco sebesar US$ 41,3 juta, dan bonus tanda tangan US$ 4 juta.
Blok ini akan habis kontrak pada 22 April 2023. Saat ini Blok Rimau dioperatori PT Medco E&P Rimau. Anak perusahaan PT Medco Energi ini memiliki hak kelola hingga 95%. Sisanya dimiliki Perusahaan Daerah Pertambangan Energi.
Lantaran sudah ada perusahaan daerah di blok tersebut, maka nantinya Medco wajib menawarkan 5% lagi kepada daerah terkait kebijakan PI 10% untuk daerah.
Blok Rimau terletak di Sumatera Selatan. Blok yang berada di darat ini memiliki luas 1.103 kilometer persegi (km2).
(Baca: Perempuan-perempuan Tangguh di Industri Migas yang Maskulin)
Arcandra mengatakan rata-rata produksi blok tersebut saat ini sebesar 8.200 barel per hari (bph). Sedangkan,produksi gasnya mencapai 3,67 juta kaki kubik per hari (MMscfd).