Kementerian BUMN Tak Jamin Nicke Terus di Posisi Dirut Pertamina

Katadata | Arief Kamaludin
Penulis: Ihya Ulum Aldin
31/8/2018, 15.23 WIB

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak dapat memastikan posisi Nicke Widyawati sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero) tetap aman sampai masa jabatannya berakhir. Padahal, Komisaris Utama Pertamina Tanry Abeng telah meminta kepada Pemerintah agar tidak sering mengganti posisi direktur utama.

“Tidak ada yang bisa memastikan, hanya Tuhan. Kalau beliau (Nicke) bagus semuanya (kinerjanya), ya oke-oke saja,” kata Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno kepada Katadata.co.id, Kamis (30/8).

Harry mengatakan, posisi direktur utama di BUMN sama seperti di perusahaan mana pun. Setiap tahun dievaluasi dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hal itu tercantum dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 mengenai Perseroan Terbatas. 

“Dievaluasi kan banyak. Evaluasinya dari sisi kinerja, sikap, sisi macam-macam, kepentingan negara, dan lain-lain,” kata Fajar. (Baca: Pemerintah Jamin Penentuan Direksi Pertamina Bebas Kepentingan Politik)

Sementara dalam pasal 16 Undang-Undang BUMN Tahun 2003 disebutkan masa jabatan direksi perusahaan pelat merah selama lima tahun. Direksi BUMN bisa diangkat kembali untuk satu kali masa jabatan.

Dalam RUPS Pertamina yang dilaksanakan di Kementerian BUMN pada Rabu (29/8). Nicke diangkat menjadi Direktur Utama. Saat RUPS tersebut, Komisaris Utama Pertamina Tanri Abeng meminta direktur utama yang sudah terpilih harus diberi kesempatan menyelesaikan pekerjaannya. 

(Baca Ekonografik: Tantangan Dirut Baru Pertamina)

Pekerjaan rumah Direktur Utama Pertamina saat ini juga banyak, mulai dari hulu hingga hilir, termasuk pembangunan kilang minyak yang harus bisa dipercepat. "Biar dia bisa tanggung jawab dan jelas. Jangan satu atau dua tahun ganti. Saya sebagai Komisaris minta secara khusus di RUPS diberi kesempatan direksi khususnya Direktur Utama untuk lima tahun," ujar Tanri.

Sejak Presiden Joko Widodo menjabat 2014 lalu, Kementerian BUMN sudah tiga kali pencopotan Direktur Utama Pertamina. Awalnya, Direktur Utama Pertamina terpilih adalah Dwi Soetjipto yang dilantik pada 28 November 2014. Namun Masa kepemimpinan Dwi tak lama, pada 3 Februari 2017 ia diberhentikan.

(Baca: Komisaris Minta Posisi Direktur Utama Pertamina Tak Sering Berganti)

Posisi direktur utama Pertamina lowong dan diisi oleh Pelaksana Tugas (plt) Yenni Andayani. Pada Maret 2017, Kementerian BUMN melantik Elia Massa Manik. Namun nasib Elia di Pertamina hanya sampai satu tahun, sebab pada April 2018 dirinya dicopot oleh Menteri BUMN Rini Soemarno.

Alhasil posisi Direktur Utama Pertamina kembali kosong dan Nicke ditugaskan menjadi pelaksana tugas menggantikan Elia. Barulah pada Rabu lalu, Nicke ditetapkan menjadi direktur utama definitif. (Baca: Rini Copot Elia Massa Manik dan Empat Direktur Pertamina)