Di tempat yang sama Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan dengan penadantanganan kontrak baru ini memberikan kepastian bagi Lapindo untuk memproduksikan kembali Blok Brantas. "Karena pemerintah tujuannya untuk identik produksi tak boleh turun bahkan ditingkatkan," ujar dia.

Komitmen Pasti

Sebelum menandatangani kontrak, Lapindo sudah membayar bonus tanda tangan sebesar US$ 1 juta. Selain itu Lapindo juga sudah menyetor jaminan pelaksanaan program sebesar US$ 11,5 juta yang diambil dari komitmen kerja pasti Lapindo selama lima tahun di blok tersebut sebesar US$ 115 juta.

Dalam kontrak baru ini, Lapindo Brantas Inc bertindak sebagai operator dengan hak kelola 50%. Lalu mitranya PT Prakarsa Brantas sebesar 32% dan PT Minarak Brantas sebesar 18%. Nantinya ketiga kontraktor ini membagi proporsional hak kelolanya untuk memberikan 10% hak kelola ke BUMD.

(Baca: Lapindo Kelola Kembali Blok Brantas Hingga 2040)

Bagi hasil minyak di blok ini 47% untuk kontraktor, sisanya pemerintah. Sementara gas yang jadi bagian kontraktor sebesar 52% sisanya untuk pemerintah.

Halaman: