Presiden Batalkan Penghapusan DMO Batu Bara

Donang Wahyu|KATADATA
31/7/2018, 15.14 WIB

Jonan juga membantah bahwa kebijakan DMO selama ini tidak berjalan. Selama ini PT Perusahaan Listrik Negara telah menggunakan alokasi 20% batu bara produksi dalam negeri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution tidak secara gamblang menyebut kebijakan DMO batal. Dia hanya mengatakan langkah tersebut sedang dievaluasi lagi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. "Pak Luhut yang akan menyiapkan," kata dia.

(Baca: Beban PLN Terancam Membengkak Akibat Pencabutan Harga Khusus Batu Bara)

Sedangkan Direktur Utama PLN Sofyan Basir berharap kebijakan penghapusan benar-benar tidak jadi dilaksanakan. Ini lantaran PLN akan menanggung selisih Rp 30 triliun apabila harus mencari batu bara dari pasar kembali.

"Harga batu bara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara US$ 68 per ton, sekarang US$ 120 per ton. Selisihnya besar sekali," kata Sofyan.

Halaman: