PT Freeport Indonesia mengklaim sudah mengajukan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sementara kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Perpanjangan diajukan karena IUPK perusahaan Amerika Serikat itu akan habis akhir bulan ini.
Vice President Corporate Communication PT Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan pihaknya sudah mengajukan permohonan perpanjangan IUPK kepada Kementerian ESDM. Adapun dalam permohonannya itu, Freeport mengusulkan masa perpanjangan IUPK sementaranya selama enam bulan.
"Kami sudah mengajukan permohonan sebelum lebaran," kata dia kepada katadata.co.id, Senin (25/6). Freeport membutuhkan perpanjangan IUPK agar kelangsungan operasi Freeport di Papua tetap berjalan. (Baca: Jonan Panggil Bos Freeport Jelang Berakhirnya Izin Usaha Tambang)
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Susigit mengaku belum menerima permohonan resmi dari Freeport itu. "Belum ada permohonan perpanjangan IUPK PT Freeport Indonesia," kata dia kepada katadata.co.id, Senin (25/6).
Pemerintah memberikan izin ini pertama kali kepada sejak Freeport bersedia mengubah kontraknya dari Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK. Izin sementara kepada Freeport pada 10 Februari 2017 dan berlaku sampai 10 Oktober 2017. Pemberian IUPK itu seiring dengan dimulainya proses negosiasi divestasi saham Freeport dengan pemerintah Indonesia.
(Baca: Dirut Inalum Jelaskan Sulitnya Transaksi Pembelian Saham Freeport)
Hingga IUPK ini berakhir pemerintah belum menemui titik temu terkait poin negosiasi dengan Freeport. Alhasil masa perundingan pun disepakati diperpanjang hingga Januari 2018. Dengan begitu status IUPK sementara Freeport pun diperpanjang dengan masa yang sama. Lalu pada Januari 2018, Freeport pun kembali mendapatkan perpanjangan IUPK yang berlaku hingga 30 Juni 2018.
Pemerintah menargetkan pembahasan divestasi 40 persen saham Freeport Indonesia bisa selesai pada bulan ini. PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) telah menyampaikan perhitungan harga saham Freeport kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, hingga kini pembahasannya belum selesai dengan Freeport.
(Baca: Menteri Luhut Nilai Harga Jual Hak Kelola Rio Tinto Kemahalan)
Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin berharap valuasi harga saham tersebut merupakan yang terbaik. Harga 40 persen saham Freeport Indonesia yang disampaikan kepada Presiden diperkirakan sekitar US$ 3 miliar sampai US$ 5 miliar. Budi tidak membantahnya, namun dia juga tidak bisa mengungkapkan berapa angka pastinya.
Dia menilai harga saham Freeport sudah cukup baik bagi Inalum, termasuk kemampuan pendanaan induk usaha BUMN sektor pertambangan ini. "Harusnya urusan valuasi bisa mendapatkan angka yang terbaik," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Jumat (22/6).
(Baca: Menteri ESDM Targetkan Divestasi Freeport Rampung Bulan Juni)