Pemerintah akan memutuskan mitra PT Pertamina (Persero) di delapan blok minyak dan gas bumi/migas yang kontraknya berakhir tahun ini. Keputusan ini atas permintaan dari Pertamina.
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM Tunggal mengatakan Pertamina meminta agar pemerintah menetapkan mitra di blok tersebut. “Pertamina tidak mau menawarkan. Tinggal pemerintah yang memutuskan,” kata dia di Jakarta Jumat (16/3).
Meski begitu, nantinya Pertamina yang bernegosiasi mengenai transaksinya dengan mitranya. Adapun, Pertamina dan mitranya hanya akan membayar bonus tanda tangan (signature bonus) kepada pemerintah.
Dalam pengelolaan delapan blok ini, Pertamina akan menjadi mayoritas dan operator. Selain itu juga skema dengan mitra adalah pengelolaan bersama. Namun, jika mitra tidak bersedia, Pertamina akan mengelola 100%. “Pertamina harus mau. Yang ditawarkan memang harus eksisting,” ujar Tunggal.
Untuk menentukan mitra tersebut, pemerintah melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas/SKK Migas juga sudah memanggil kontraktor yang sebelumnya mengelola blok itu. Namun, tidak semua blok yang dipanggil.
SKK Migas hanya memanggil kontraktor yang mengelola Blok Tuban, Sanga-Sanga, Ogan Komering, dan South East Sumatera/SES. “Kalau yang lainnya sudah Pertamina,” ujar Tunggal. Adapun empat blok lainnya adalah Attaka, East Kalimantan, North Sumatera Offshore/NSO, dan Tengah.
Setelah negosiasi ini selesai, kontrak baru dengan skema gross split akan diteken. Hingga saat ini draf kontrak itu masih belum sampai ke Menteri ESDM.
(Baca: Skema Mitra 8 Blok Berbeda dengan Mahakam)
Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan menargetkan penandatanganan kontrak baru itu bisa terlaksana pekan depan. “Paling lambat 19 Maret harus sudah tanda tangan,” kata dia di Jakarta, Selasa (6/3).