Negosiasi antara PT Pertamina (Persero) dan Total E&P Indonesie bersama Inpex Corporation mengenai hak kelola blok Mahakam belum mencapai titik temu. Negosiasi itu belum ada perkembangan yang signifikan meski Pertamina sudah menjadi pengelola blok penyumbang produksi siap jual (lifting) gas bumi terbesar tersebut.
Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam mengatakan negosiasi bisnis dengan Total dan Inpex selaku operator lama hingga kini belum selesai. "Belum ada update mengenai Mahakam," kata dia di Jakarta, Kamis (18/1).
Sejak 1 Januari 2018, PT Pertamina (Persero) memang telah memegang hak kelola 100% dan menjadi operator di blok Mahakam. Meski begitu, pemerintah juga memberikan kesempatan kepada Total dan Inpex untuk tetap bisa memiliki hak kelola di blok tersebut. Alasannya untuk menjaga produksi.
Saat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dijabat Sudirman Saiid, kedua kontraktor hanya bisa mendapatkan hak kelola maksimal 30%. Namun, Menteri ESDM Ignasius Jonan menambah jatah Total dan Inpex menjadi 39%.
Keputusan penambahan hak kelola itu berdasarkan surat resmi yang disampaikan melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Meski begitu mekanismenya melalui proses bisnis biasa.
Artikel Terpopuler
-
Perusahaan Thailand RATCH Group Resmi Akuisisi PLTU Paiton dari Mitsui
-
Profil Ratch Group, Pemilik Baru PLTU Paiton 7 dan 8 Asal Thailand
-
Bos Adaro Priyadi Didapuk Jadi Ketua Umum APBI-ICMA Periode 2024-2027
-
Bahlil Jelaskan Alasan Pemerintah Mau Kuasai 61% Saham PT Freeport
-
PHR Gaet Elnusa untuk Pasok Material Pendukung Pengeboran Blok Rokan