Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merestui permintaan PT Pertamina (Persero) untuk mengakses ruang data (data room) blok Rokan. Ini untuk mengetahui kondisi blok tersebut. Apalagi Pertamina juga berminat mengelola blok Rokan setelah kontrak berakhir.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tunggal mengatakan surat resmi permohonan mengakses ruang data dari Pertamina sebenarnya sudah disampaikan beberapa hari lalu. Bahkan Direktur Jenderal Migas juga sudah menyetujui surat tersebut.

Dengan persetujuan itu, Pertamina dapat berkoordinasi dengan Chevron, selaku operator, untuk mengakses data blok Rokan. "Izin sudah diberikan, selanjutnya silakan Pertamina berkoordinasi dengan Chevron," kata dia kepada Katadata.co.id, Jumat (12/1).

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Ego Syahrial juga membenarkan adanya permintaan resmi dari Pertamina itu. "Betul," ujar dia.

PT Pertamina (Persero) memang pernah mengincar blok tersebut setelah kontrak berakhir di tahun 2021. Menurut Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam, alasan ketertarikan itu adalah sumber cadangan minyak dan gas bumi (migas) yang tersisa di blok Rokan masih banyak.

Sementara itu, sampai saat ini, Chevron belum mengajukan surat permohonan perpanjangan kontrak. Padahal Kementerian ESDM sudah menyurati perusahaan asal Amerika Serikat itu menentukan sikap setelah kontrak berakhir.

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 tahun 2015, kontraktor bisa mengajukan perpanjangan paling cepat 10 tahun dan paling lambat dua tahun. Ada tiga opsi untuk pengelolaan, yakni ditawarkan kepada Pertamina, diperpanjang atau pengelolaan bersama.

(Baca: Pemerintah Dua Kali Surati Chevron Pertanyakan Nasib Blok Rokan)

Blok Rokan menjadi salah satu penopang produksi siap jual (lifting) minyak nasional. Sepanjang 2017 tercatat lifting minyak blok Rokan mencapai 224,3 ribu barel per hari (bph), capaian ini sebesar  97,9% dari target APBNP 2017.