Kementerian ESDM Perpanjang Masa Lelang Jabatan Dirjen Migas

Arief Kamaludin|KATADATA
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial.
Editor: Yuliawati
2/1/2018, 14.57 WIB

Setidaknya ada beberapa persyaratan umum yang wajib dipenuhi peserta untuk mengikuti lelang jabatan dirjen migas. Persyaratan tersebut yakni peserta berasal dari PNS, dan juga memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV pada bidang studi yang sesuai dan menunjang tugas dan tanggung jawab yang akan diemban.

(Baca: Lantik 23 Pejabat, Menteri ESDM Ingatkan Tak Berpolitik)

Selain itu, diutamakan yang telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan tingkat III dan atau tingkat II (Diklat kepemimpinan tingkat III dan atau tingkat II). Peserta juga harus memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan. Kelima, memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik. Keenam, sehatjasmani dan rohani.

Ego mengatakan sejauh ini sudah ada sekitar 10 peserta yang sudah mendaftarkan diri mengikuti lelang. Sebelumnya Ego pernah mengatakan ada beberapa kriteria Dirjen Migas yang dicari Kementerian ESDM. Salah satunya berpengalaman minimal tujuh tahun di sektor hulu minyak dan gas bumi.

Dirjen Migas yang baru nanti juga diharapkan bisa memangkas birokrasi dan membuat perizinan lebih sederhana. "Birokrasi yang sekarang kami rasakan masih belum efisien," kata Ego pada Jumat, (8/12).

Halaman: