Blok ONWJ merupakan salah satu blok lepas pantai tertua di Indonesia. Blok ini mulai berproduksi tahun 1971. Setelah beroperasi 30 tahun, PHE pun mendapatkan perpanjangan dari pemerintah untuk mengelola blok tersebut.

Sejak berakhir kontrak 18 Januari 2017 lalu, kontrak blok ini pun berubah dari kontrak bagi hasil yang menggunakan cost recovery (pengembalian biaya operasional) menjadi Gross Split dan berlaku efektif sejak 19 Januari 2017 dengan jangka waktu kontrak selama 20 tahun. 

(Baca: Aturan Segera Terbit, ONWJ Jadi Blok Migas Pertama Pakai Gross Split)

Dengan perubahan skema itu, ONWJ merupakan blok migas pertama yang menggunakan kontrak bagi hasil Gross Split. Adapun, Pertamina Hulu Energi mendapatkan bagi hasil minyak sebesar 57,5%, dan gas 62,5%. Sisanya menjadi bagian untuk negara. 

*Catatan Redaksi: Sebelumnya tertulis ABI tahun 2018 sebesar US$ 230,6 juta. Sehingga total investasi US$ 509 juta. 

Halaman: