SKK Migas Akan Tekan Cost Recovery Serendah Mungkin Hingga Akhir Tahun

Arief Kamaludin|KATADATA
SKK Migas
27/10/2017, 16.19 WIB

Efisiensi cost recovery ini memang penting karena kerap menjadi sorotan beberapa pihak termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota DPR yang berada di Komisi VII sering mempertanyakan kebenaran dari angka tersebut.Bahkan penyelewengan cost recovery sering kali menjadi temuan  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Untuk mengatasi itu, pemerintah juga sudah mengeluarkan kebijakan skema bagi hasil gross split. Skema baru ini tidak lagi menggunakan cost recovery. Tujuannya agar kontraktor migas bisa lebih efisien, karena harus menanggung sendiri biaya yang dikeluarkan.

(Baca: Saya Mewakili Negara Berdagang, Cost Recovery Itu Abusive)

Semakin efisien cost recovery, juga bisa berpengaruh pada penerimaan negara. Hingga kuartal III 2017, negara sudah memperoleh US$ 9,59 miliar atau sekitar Rp 129 triliun. Artinya telah mencapai 79% dari target dalam APBNP 2017 sebesar US$ 12,20 miliar.  

Amien pun menargetkan hingga akhir tahun penerimaan negara dari migas bisa tercapai. "Penerimaan ini kan ingin setinggi-tingginya," kata Amien.

Halaman: